kaltengtoday.com – Sampit. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, mendukung penuh langkah Pemkab Kotim melakukan penggeseran sejumlah pos anggaran untuk penanganan virus corona atau covid-19 di Bumi Habaring Hurung.
Hal tersebut disampaikan sejumlah Anggota DPRD Kotim, setelah melakukan pertemuan terbatas dengan Bupati Kotim Supian Hadi, di aula Kantor SOPD Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotim, Rabu (1/4/2020).
Anggota DPRD Kotim, Rimbun ST mengatakan pada intinya lembaga perwakilan rakyat daerah ini telah bersepakat akan mendukung semua usaha pemerintah daerah dalam upaya melakukan pencegahan dan penanggulangan dampak dari covid-19.
“Jika perlu dilakukan penggeseran sejumlah pos anggaran pada APBD maka akan kita lakukan bersama, pada intinya kami DPRD akan mendukung langkah apapun yang diajukan pemkab sepanjang itu untuk keselamatan masyarakat kotim,” kata Rimbun, kepada kaltengtoday.com.
Politisi Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini juga menjelaskan pos anggaran yang saat ini berpotensi dialihkan yakni pelaksanaan pilkada serentak Rp.60 Miliar Rupiah, yang dimana nilainya cukup besar saat ini untuk menangani covid-19 di Kotim.
Selain itu lanjut Rimbun pemangkasan sejumlah kegiatan fisik maupun pengandaan barang dan jasa khususnya yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) maka itu juga berpotensi bisa dialihkan anggarannya untuk penanganan corona.
Jika merujuk dari surat instruksi dari kementrian keuangan (Kemenkeu) Nomor S.247/MK.07/2020 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah, dimana disitu dituliskan bahwa seluruh proses pengunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN 2020 fisik maupun pengadaan barang dan jasa bisa dihentikan.
“Pada intinya kami DPRD akan siap mendukung apapun itu nanti kebijakan yang akan diambil oleh Bupati selaku kepala daerah, jika perlu dilakukan penggeseran anggaran disejumlah pos anggaran maka mari kita duduk bersama membahas dan menyetujuinya,” Demikian Rimbun.
Sementara itu, sejumlah anggota dewan lintas komisi tersebut terlihat menemui Bupati Kotim Supian Hadi, diantaranya terdiri dari, Ketua Komisi I Agus Suryantara, Anggota Komisi I, Rimbun S, dan Ketua Komisi IV Dadang H Syamsu. [Red]
Discussion about this post