kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pulang Pisau melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negeri – Reformasi Birokrasi (Kemenpan – RB) di Jakarta terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pulang Pisau, Alfonso Rojas.
” Terkait rekrutmen PPPK, kita telah melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan – RB) di Jakarta, ” kata Alfonso Rojas.
Baca Juga : Tiga Pejabat Administrator Eselon III Disdukcapil Pulpis Dilantik
Pria yang akrab disapa Rojas itu menjelaskan bahwa pada tahun 2023 Kementrian Keuangan sesuai Permenkeu No. 212/PMK.07/2022 telah menetapkan kuota 111 PPPK formasi guru. Dari hasil koordinasi dan konsultasi kata Rojas, pengajian PPPK yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat masih belum mencukupi dan perlu adanya sharing dengan APBD Kabupaten Pulang Pisau
” Sharing anggaran pengajian untuk PPPK ini yang menjadi kendala, sehingga dicarikan solusinya, ” jelasnya
Kendati begitu, lanjut Rojas, pihak akan segera berkoordinasi dengan Instansi dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten terkait. Selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan sambil menunggu arahannya.
” Karena ini terkait pengajian. Jadi akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan selanjutnya menyampaikan ke pimpinan, ” tandasnya
Baca Juga : Bupati Pulang Pisau Lantik 84 Pejabat
Rojas juga menambahkan selain konsultasi rekrutmen PPPK, pihaknya juga koordinasi dan konsultasi terkait rekrutmen CPNS. Namun dapat dipastikan, kata Rojas, pada tahun 2023 tidak ada kuota penerimaan CPNS di Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau.
” Jadi, tahun ini memang tidak ada rekrutmen CPNS. Yang mendapat kuota rekrutmen CPNS tahun ini hanya instansi vertikal, ” tandasnya.[Red]
Discussion about this post