kaltengtoday.com, – Sampit, – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, belum lama ini mengunjungi Inspektorat Dirjen Hubungan Laut untuk menindaklanjuti keseriusan lembaga legislatif bersinergi dengan instansi vertikal.
Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, M Kurniawan Anwar mengatakan belum lama ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dirjen Hubla.
“Dalam kunjungan itu ada banyak hal yang didiskusikan, dari peraturan memteri nomor 51 dan 52 tahun 2021 dan hal penting lainnya dalam menyoroti kinerja KSOP di Kabupaten Kotim,” ucapnya, 29 November 2021 di Sampit.
Bagaimana kata dia penerapan di lapangan selama ini, serta bagaimana tersus yang apabila beda peruntukan dari izin yang di keluarkan.Adanya tersus bersama, sedangkan tersus sudah jelas hanya untuk menunjang perusahaan pemilik izin.
“Kami pikir saat ini KSOP cukup longgar, bahkan kalau kita lihat secara teknis, banyak data yang dapat di akses umum dan memang terbuka untuk umum. Tapi ada berapa yang tidak sesuai di lapangan,” ucapnya.
Baca juga :Â Komisi IV DPRD Kotim, Desak Pemerintah Daerah Tuntaskan Pengaspalan Jalan Menuju Bandara
KSOP Kotim kata dia harus lebih jeli untuk perbaikan bersama dan DPRD sangat serius dalam menjalankan tugas karena semua yang beroperasi di Kotim harus taat aturan.
Baca juga :Â DPRD Kotim Ingatkan Pentingnya Program dari Pokok Pikiran
Bahkan ke depan komisi 4 akan mengadakan rapat kerja bersama pihak terkait tujuannya agar tercipta Sinergi dan kebersamaan agar Kotim lebih baik lagi kedepannya.[Red]
Discussion about this post