kaltengtoday.com, Kasongan – Komisi Irigasi telah terbentuk di Katingan. Apalagi, bumi Penyang Hinje Simpei telah dilaksanakan pengerjaan rehab dan pembangunan irigasi yang dilakukan di Kecamatan Katingan Kuala.
” Komisi Irigasi sudah dibentuk dengan mengacu pada Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor 090 yang dikeluarkan pada 15 April 2022,” Ungkap Kasatker PJPA II Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, Yakubson.
Baca Juga : Â Pengerjaan Irigasi Di Katingan Telan Rp 100 Miliar
Menurutnya, fungsi dari komisi irigasi ini demi menjamin manfaat pengelolaan air di sektor pertanian. Selain itu, mengoptimalkan dalam daya guna air pada sistem irigasi sehingga dapat memacu produksi pertanian diwilayah lahan pertanian yang akan dilaksanakan proyek irigasi.
Dengan demikian, tugas komisi ini menitikberatkan fungsi pengelolaan air dalam irigasi yang dilakukan demi kepentingan hasil pertanian.
Apalagi Katingan menjadi daerah produsen padi terbesar ketiga di Kalteng setelah Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Bahkan, program ini diimplementasikan di Katingan I wilayah Kecamatan Katingan Kuala.
Ia menyebutkan, pekerjaan fisik ini dalam bentuk saluran primer dan saluran kolektor. Saat ini sudah dilakukan sekitar delapan persen dan sudah berlangsung selama lima bulan. Proyek ini akan selesai selama dua tahun hingga tahun 2023.
Baca Juga : Â Jangan Lambat Perbaiki Drainase
Melalui program Strategic Irrigation Modernization anda Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) yang dilakukan melalui sinergitas dari Bappenas, Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR dan Kementerian Dalam Negeri. Apalagi agenda ini dilaksanakan melalui proyek berbasis irigasi dan daerah rawa.
” Apalagi Katingan I telah dialokasikan anggaran hampir Rp 100 miliar dalam pengerjaan dan merehab saluran irigasi, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post