kaltengtoday.com, Kapuas – Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD),Komisi III melakukan Rapat Dengar Pendapat(RDP),bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Perahan dan Kawasan Pemukiman(PUPR-PKP) dan Dinas Perhubungan terkait Pelabuhan Batanjung.
Sekertaris Komisi III Ahmad Zahidi mengatakan,sesuai dengan agenda yang sudah di jadwalkan Badan Musyawarah Dewan dimana Komisi III melakukan rapat dengar pendapat dengan 2 dinas yakni PUPR-PKP dan Perhubungan terkait status keberlangsungan keberadaan pelabuhan Batanjung.Dimana terjadi pembicaraan kurang lebih 3 jam di ruangan komisi III akhirnya mendapat kesimpulan terkait status Pelabuhan tersebut.
Ada tiga permasalahan yang kita temui yakni status pemanfaatan pelabuhan Batanjung,tidak ada masalah.kemudian ijin penetapan alur pelayaran belum ada penetapan.
“Ijin jalur pelayaran nanti kita harus mendapatkannya dari Direktorat navigasi yang ada di Banjarmasin Kalimantan Selatan dan insyallah,kita akan kesana bersama dinas terkait untuk melakukan koordinasi, “ungkap Anggota DPRD Komisi III Ahmad Zahidi saat di konfirmasi di ruang komisi,Senin 4 April 2022.
Baca Juga : Â Bupati Pimpin Musrenbang RKPD Kabupaten Kapuas 2023
Maka itu lanjut Legislator Partai Amanat Nasional (PAN),apa bila sudah mendapatkan izin pelayaran maka akan terbuka peta dan seluruh dunia terutama indonesia pada umumnya akan mengetahui di Kabupaten Kapuas ada Pelabuhan Bantanjung.Sehingga dari sini lah perputaran cikal bakal nilai uang yang luar biasa.Karena Pelabuhan Batanjung akan menjadi pelabuhan untuk bongkar muat petikemas sedangkan Pulang Pisau menjadi pelabuhan transit bagi penumpang orang.
“Mas hitam akan terbuka,ketimbang ke Pelabuhan Tri Sakti lebih mahal dan efisien waktu pun lebih lama.Kalo alur sungai sudah kita tetapkan hanya saja alur pelayaran yang belum ditetapkan,”terangkannya.
Ditambahkan Wakil rakyat pemilihan Kapuas Satu itu,dukungan akan infratruktur harus memadai.Sebab keberadaan pelabuhan harus didukung dengan infrastruktur menuju ke perkotaan.Sehingga perlu penetapan status jalan negara.Maka itu pihaknya bersama Dinas PU akan melakukan kajian.Memang ada kawasan jalan Kabupaten menuju pelabuhan Batanjung.Nantinya dilakukan efisiensi dan konsultasi dan koordinasi dengan balai pelaksana jalan nasional Kalteng.
“Kami merekomendasi kepada Dinas PU agar menggunakan Jalan Tahai-Belanti-Batanjung,sehingga hanya 20 kilometer saja,sehingga ada penghematan anggaran,”imbuhnya.
Baca Juga : Â Anggota Dewan Apresiasi Kejuaraan Men’s Physique Perkenalkan Kapuas
Dimana Jalan Tahai Basarang ujung perbatasan Kabupaten Kapuas -Pulang Pisau tersebut sudah diaspal dan menjadi jalan Negara Kabupaten Kapuas bisa menggunakannya.Untuk menuju Pelabuhan Batanjung.Ketimbang pemanfaatan Jalan di Basarang Kilometer satu yang nantinya dirancang jembatan beton dengan jarak 70 kilometer tentu banyak anggaran yang digelontorkan.
“Tentu kita akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan balai sehingga melalui Kementrian PUPR segera fungsionalkan jalan tersebut,”pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post