kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Achmad Rasyid meminta agar seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) dapat memenuhi kewajiban yang telah ditentukan.
“Kami ingin semua PBS atau khususnya perusahaan tambang di Kalteng ini dapat benar – benar menjalankan kewajiban yang sudah ditentukan,” katanya kepada awak media, Jumat (8/4).
Ketua Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan yakni sebelumnya Komisi II DPRD Kalteng telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan para mitra kerja, seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng.
“Rapat koordinasi tersebut sebelumnya kami lakukan untuk menjadi acuan dan panduan sebelum turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Baca juga :Â DPRD Kalteng Himpun Masukan Dari Pemerintah Batola Dalam Pengembangan Pertanian di Kalteng
Lebih lanjut, Rasyid juga menjelaskan rapat koordinasi tersebut juga menjadi modal penting dalam menggali informasi dalam mempelajari sejauh mana terkait penanganan pertambangan di Bumi Tambun Bungai.
Baca juga :Â DPRD Kalteng, saat Ikuti Musrenbang Kabupaten Gumas Terima Proposal Usulan Warga
“Selain memang untuk menjadi panduan, dalam hal ini juga kami sekaligus memperkenalkan diri, karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru saja berubah,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post