Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kalangan DPRD Kalteng, melalui Komisi II menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov Kalteng) yang berkeinginan mendirikan penggilingan padi modern.
Mesin penggilingan atau Rise Milling modern tersebut direncanakan akan di dua kabupaten, yakni Kotawaringin Timur dan Pulang Pisau.
Baca Juga :Â Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Para Pimpinan Daerah Untuk Bersinergi Sesuai Arahan Presiden RI
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid menuturkan hal ini merupakan langkah yang harus di dukung dan diyakini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pertanian di Bumi Tambun Bungai.
“Rencana ini harus kita dukung, sebab dapat menjadi upaya bersama dalam mengelola gabah hasil panen yang selama ini di jual ke Kalimantan Selatan (Kalsel), yang pasti bisa diproses di kalteng,” katanya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (20/3).
Baca Juga :Â Wakil Ketua III DPRD Kalteng Kunker ke SMK Telkom Sandhy Putra Banjarbaru
Politisi Gerindra Kalteng ini mengungkapkan, hal ini mengingat adanya nilai tambah atas proses yang sangat dibutuhkan baik untuk menambah pendapatan petani maupun koperasi sebagai pihak pengelola.
“Harapannya, rencana ini dapat segera direalisasikan, sehingga setiap proses pengelolaan padi kita dapat memberikan keuntungan yang optimal bagi masyarakat dan daerah,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post