Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Komisi II DPRD Kalteng, melalui Ketua Komisi, Achmad Rasyid menyatakan mendukung sikap pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam melakukan tindakan tegas ke Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang tidak tertib aturan.
Baca juga :Â Ketua Komisi II DPRD Kalteng Soroti Wacana Sistem Pemilu Profesional Tertutup
“Kami dari komisi II DPRD Kalteng sangat mendukung tindakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim, agar tidak segan – segan melakukan tindakan dengan memberikan sanksi kepada PBS – PBS nakal,” katanya kepada awak media, Senin (19/6).
Ia menerangkan, terutama bagi para PBS yang tidak mengindahkan aturan dan selalu menimbulkan permasalahan dengan masyarakat setempat.
“Di kalteng ada banyak pengaduan masyarakat tentang PBS – PBS, mulai dari plasma, pencaplokan lahan masyarakat, limbah dan lain – lain. Sudah seharusnya pemerintah bersikap tegas tanpa pandang bulu dalam memberikan sanksi,” tegasnya.
Baca juga :Â Ketua DPRD Kalteng Turut Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter ke III Asal Kalteng
Akan tetapi, pihaknya tetap mengingatkan kepada eksekutif agar tetap mengacu pada aturan, sehingga benar – benar dapat berdampak pada kebaikan bersama, khususnya bagi masyarakat sekitar.
“Di mulai dari teguran tertulis sampai kepada pencabutan ijin mereka sebelum terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan, seperti konflik dengan masyarakat setempat,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post