Kalteng Today – Palangka Raya, – Pengelolaan dan pemanfaatan kayu hutan Kalimantan Tengah (Kalteng) diharapkan kedepannya dapat dilakukan dengan mempertimbangkan aspek penting seperti, ekologi lingkungan dan Corporate Social Responcibility (CSR).
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kalteng Lohing Simon hal tersebut harus diperhatikan oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak dibidang industri kayu.
“Komisi II DPRD Kalteng telah melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kantor pusat PT Erna Djuliawati. Kali ini, kita secara khusus menjalankan fungsi pengawasan dengan melihat kegiatan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK),” katanya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat (28/5).
Seperti diketahui, PT. Erna Djuliawati beroperasi di Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan dan Kecamatan Tumbang Hiran, Kabupaten Katingan, yang berkantor pusat di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
“Kegiatan ini bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam rangka memastikan pelaksanaan pengelolaan hutan lestari dengan mempertimbangkan aspek produksi, ekologi lingkungan dan sosial dalam pengelolaan hutan,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan Kalteng ini membeberkan, dalam pelaksanaan sistem silvikultur, PT Erna Djuliawati telah melaksanakan Keputusan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), Bina Produksi Kehutanan Tanggal 20 Juli 2004 Nomor : SK.194/VI-BPHA/2004, tentang Penunjukan Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan (IUP) Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Alam Sebagai Model Pembangunan Sistem Silvikultur Intensif (SILIN).
“SILIN merupakan sebuah konsep untuk meningkatkan produktivitas hutan, merehabilitasi hutan, dan menjaga fungsi ekologi hutan. Dan rata-rata produksi PT Erna Djuliawati bervariasi dari 250.000-350.000 m3 per tahun,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, semua produksi diangkut ke Kabupaten Sanggau di Kalbar, untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pabrik industri kayu lapis, perusahaan tersebut telah berjalan dengan baik, dimana telah membina hubungan yang baik dengan masyarakat.
“CSR sudah berjalan dengan baik, realisasinya berupa penyediaan tenaga dokter dan layanan medis gratis, serta memberikan transportasi bagi masyarakat,” tuturnya.
Perusahaan yang bersangkutan juga diketahui secara aktif berpartisipasi dalam berbagai acara keagamaan, mendukung rumah ibadah dan meminta masukan dari masyarakat mengenai situs-situs penting secara budaya.
Lebih lanjut, kemudian melindungi situs-situs tersebut dari penebangan. Kemudian juga mendirikan sekolah, memperkerjakan guru dan memberikan beasiswa.
Baca juga : Ketua DPRD Kalteng Minta Gubernur dan Wagub Harus Kalteng Kerja Lebih Keras
“Tentunya pelaksanaan CSR harus terencana, tepat sasaran merata dan berkesinambungan. Termasuk dari segi pengelolaan SDA perlu adanya kesepahaman antara pemerintah, pelaku usaha investasi dan masyarakat demi pemanfaatan SDA yang berkelanjutan sehingga dapat mensejahterakan dan memajukan perekonomian Kalteng,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post