kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahan daerah (Perusda). Akan tetapi, hasil dari RDP tersebut, pihak perusahan tersebut belum bisa menyelesaikan janji awal. Yang alasanya, mengalami kerugian atau defisit anggaran.
Sekretaris Komisi II DPRD Gumas Untung J Bangas mengatakan, yang menghadiri kegiatan tersebut, selain Ketua DPRD Akerman, Ketua Komisi II Nomi Aprilia, Wakil Ketua Evandi, dan dari Komisi I Polie L Mihing, maka dalam RDP tersebut, memang diakui mereka pihak Perusda belum bisa memenuhi janji yang mana untuk peningkatan pendapatan daerah (PAD).
“Hasil RDP kita kemarin itu, poin inti mereka bahwa pihak Perusda tidak bisa memberikan kontribusi untuk penambahan dari PAD kita di Kabupaten Gumas ini,” ucap Untung J Bangas, dikomfirmasi, Selasa (24/5).
Dijelaskan politisi dari Demokrat ini mengakui, dengan tidak ada kontribusi untuk PAD itu, disebabkan adanya kendala, yakni manajemen di perusda itu mengalami beberapa hal kendala, sehingga terjadinya mis komunikasi di internal perusahan tersebut.
Baca Juga : DPRD Gumas Bahas Raperda yang Diajukan Bupati
“Kendala mereka di internal perusahan ini kami mendapati, yaitu mereka mengalami kendala sehingga ada mis komunikasi dan terjadi pengunduran dari direktur yang lama M Ramdan ke yang baru, sekarang dijabat Ali Imron,” ujarnya.
Kemudian, kata legislator dari dapil III ini menambahkan, pihaknya akan tetap meminta pertanggungjawaban, dari managemen lama, dan selanjutnya untuk IKM yang ada di Kecamatan Sepang, untuk disewakan ke pihak perusahan.
“Tetapi kami, meminta gudang yang ada di Sepang itu, untuk dikembalikan ke Pemda Gumas, yang mana itu rencana mereka akan disewa ke perusahan dalam setahun Rp 300 juta, kenapa itu harus dikembalikan sehingga pemda yang bisa mengelola langsung,” demikian dia. [Red]
Discussion about this post