Kalteng Today -Pulang Pisau, – Dian Nur Pratiwi,SH.MH.Li.secara resmi, Senin 5 Juli 2021 menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, Dian Nur Pratiwi menjabat Hakim Pratama pada Pengadilan Negeri Mungkid Kabupaten Magelang Jawa Tengah.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan di pimpin Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Dr. Nenny Ekawaty Barus, SH.MH di ruang sidang PN setempat, Senin (5/7/2021) dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 itu menghadirkan dua Saksi, Ketua Pengadilan Agama Pulpis, Erpan SH.MH dan Kabag Pemerintah Sekda Pulpis, Herman Wibowo dan Rohaniawan, Ketua KUA Kahayan Hilir H Madfud.
Dalam amanatnya, Ketua PN Pulpis Dr. Nenny Ekawaty Barus, SH.MH menyampaikan ucapan selamat kepada Dian Nur Pratiwi yang resmi menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Nenny berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau sehingga dapat mewujudkan Visi Pengadilan Negeri Pulang Pisau menuju Pengadilan Agung.
” Jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dan Tuhan YME. Saya berharap, dapat dijalankan dengan baik, ” pesannya
Terpisah, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pulang Dian Nur Pratiwi SH.MH.Li mengaku siap mengemban tugas dan amanah yang telah dipercayakan oleh pimpinan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pulang ini. Selanjutnya, akan menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan lingkungan kerja dalam rangka menjalankan tugas fungsi di Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
Baca Juga :Â Kantor Pengadilan Agama Pulpis Launching PTSP di Kahayan Kuala
Dian Nur Pratiwi juga akan selalu menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung RI dan Pengadilan melalui tata kelola kerja yang jujur, transparan dan akuntabel serta objektif untuk mendorong peningkatan kinerja serta kecakapan keharmonisan pribadi, baik didalam maupun di luar Mahkamah Agung RI dan Pengadilan sesuai dengan kode etik dan perilaku sesuai jabatan yang diembannya.
” Insya Allah, dengan dukungan dan kerjasama yang baik, kita dapat mewujudkan pelayanan di Pengadilan Negeri Pulang Pisau semakin lebih baik, ” pungkasnya. [BS]
Discussion about this post