Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si., mendukung rencana pembentukan Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDa), khususnya di Bumi Tambun Bungai.
Baca Juga :Â Fraksi NasDem di DPRD Kalteng Serahkan Bantuan ke Organisasi Keagamaan
Ia menjelaskan, dengan terbentuknya BRIDa menjadi pendorong bagi keberlangsungan inovasi di daerah yang kemudian inovasi tersebut diarahkan pada tatanan peningkatan daya saing, dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya alam yang dapat dieksplorasi semaksimal mungkin.
“Kami juga berharap melalui keberadaan BRIDa juga dapat menambah kekuatan inovasi daerah,” ujarnya, Kamis (16/2).
Legislator asal Dapil Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini mengungkapkan tidak berlanjutnya inovasi disebabkan karena alasan tidak adanya dukungan pimpinan, krisis SDM yang ahli, dan sebagainya
Baca Juga :Â Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Pertanyakan Pergantian Komisioner KPU Kalteng
Lebih lanjut, ia menambahkan dalam upaya pembentukan BRIDa di wilayah Kalteng ke depan harus memperhatikan berbagai pertimbangan, baik secara aturan yang ada, struktur perangkat daerah dan nomenklaturnya.
“Perubahan nomenklatur perangkat daerah menjadi suatu keniscayaan ketika usaha menemukan kebaruan menuju yang lebih baik terus dilaksanakan. Perubahan nomenklatur tersebut ditandai dengan perubahan struktur organisasi dan tata kerja organisasi pemerintah daerah,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post