Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Pusat tentang larangan bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggelar buka bersama datang dari Ketua Komisi II DPRD Kalteng.
“Larangan itu bagus dan larangan memang tidak diperuntukkan bagi masyarakat swasta,” katanya kepada awak media, Rabu (29/3).
Baca juga :Â Komisi II DPRD Kalteng Dukung Rencana Pemprov Bangun Rise Milling Modern
Hal ini menurutnya, kebijakan ini diyakini akan berdampak baik bagi semua pihak, terlebih mengingat saat ini di Indonesia sedang mengalami transisi situasi dari Pandemi Covid – 19 ke endemi.
Lebih lanjut, politisi Gerindra Kalteng ini mengungkapkan, larangan tersebut tidak ditujukan untuk masyarakat luas.
“Sehingga kita masih belum memiliki aturan baru, yang melarang melakukan sosialisasi, sebab pandemi masih transisi ke endemi,” katanya.
Baca juga :Â Ketua Komisi I DPRD Kalteng Terima Usulan Dari Masyarakat Dapil V
Rasyid menegaskan, terkait sanksi apabila terdapat pejabat dan ASN melanggar aturan buka puasa bersama, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada pemerintah.
“Terlebih tentang bagaimana nantinya, apakah diberikan peringatan dan teguran mengenai pelanggaran tersebut,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post