Kalteng Today – Palangka Raya, – Upaya Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satgas Penanganan Covid-19 menekan tingginya angka kasus Positif dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro sangat didukung oleh Ketua komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung.
Menurutnya, dengan mendorong Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota sejak tanggal 9 – 22 Februari 2021 dinilai dapat menekan angka penyebaran Covid-19 dari tingkat lingkungan masyarakat secara langsung.
“Karena kan dalam PPKM Mikro ini nantinya akan dibentuk posko-posko kelurahan yang digerakkan lurah dengan berfokus pada peningkatan partisipasi masyarakat,” katanya, Kamis (11/2/2021).
Lebih lanjut Nenie mengatakan, PPKM berbasis Mikro ini juga dinilai dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan (Prokes), apalagi saat ini Kota Palangka Raya di dominasi oleh klaster keluarga dan perjalanan luar daerah yang dinyatakan terpapar Covid-19.
“Untuk itu perlu langkah antisipatif agar sebaran tidak kembali meluas, karena kan saat ini Kota Palangka Raya kembali masuk ke zona merah, kita tidak ingin kasus positif Covid-19 kembali mengalami peningkatan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post