Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Ketua DPRD Seruyan Minta PBS Tak Salurkan CSR Berupa Uang Tunai

by Redaksi
08/02/2020
A A
PBS

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo (kanan) bersama Wakil Bupati Seruyan, Hj iswanti (tengah) saat hadir dalam suatu kegiatan belum lama ini.

kaltengtoday.com – Hingga saat ini masih adanya Perusahaan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit di wilayah Kabupaten Seruyan yang saat ini masih menyalurkan tanggung jawab sosial perusahaan ( Corporate Social Responsibility/CSR) mereka dalam bentuk uang tunia kepada pihak desa atau warga yang tinggal sekitar lokasi perusahaan.

Kedepannya mereka diminta untuk tidak lagi menyalurkannya dalam bentuk uang. Terkecuali, pemberian CSR bentuk uang itu bersifat urgent (penting). Sangat lebih efektif, jika CSR yang diberikan perusahaan itu berupa pembangunan sarana atau prasarana desa yang manfaatnya langsung bisa dirasakan secara langsung oleh warga desa.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, memang penyaluran CSR dalam bentuk uang bagi desa atau masyarakat ini sangat cukup membantu. Tetapi kalau bantuan itu peruntukan utamanya dipergunakan untuk menambah sarana prasarana desa, maka jauh lebih efektif jika pihak perusahaan langsung yang membangunkannya untuk warga. Mengingat persoalan bantuan uang ini sangat rentan sekali muncul kecemburuan atau praduga penggunaan antar warga desa.

“Bantuan uang ini sangat tidak efektif sekali. Sebab lambat laun justru hanya akan menimbulkan ketergantungan masyarakat. Selain itu, manfaat dari pembangunan di desa yang menggunakan uang CSR itu dirasa lambat dan kurang manfaatnya. Karena sebagian besar untuk sistem pengelolaan bantuan untuk keuangan desa sangat rentan muncul permasalahan ditingkat desa,” kata Zuli Eko, Sabtu (8/2/2020).

Zuli Eko mencontohkan, beberapa bantuan dalam bentuk CSR yang dapat diberikan perusahaan diantaranya bisa berupa baik itu peningkatan jalan desa binaan, pembuatan kebun plasma, maupun bantuan pembangunan sarana prasarana bidang infrastrukstur, kesehatan, pendidikan, ataupun lainnya.

“Tetap kita apresiasi perusahaan yang mau berkontribusi bagi masyarakat dan desa sekitar lokasi perusahaan yang beroperasi. Ini hanya sekedar saran dan masukan. Namun diharapkan kedepan, setiap perusahaan khususnya mampu secara berkelanjutan memberikan kontribusi positif  bagi perkembangan daerah. Sebenarnya ini bukan sekedar harapan, melainkan itu sudah jadi tanggung jawab dan kewajiban perusahaan untuk merealisasikan,” ungkap dia.

Pentingnya kesadaran dari perusahaan melaksanakan kewajiban berupa CSR nya, agar antara pihak investor, masyarakat dan pemerintah daerah sama-sama mendapatkan profit keuntungan dari upaya tersebut. Investor akan lebih merasa nyaman melaksanakan investasinya di daerah tanpa terjadinya gesekan dengan masyarakat sekitar. Begitupun juga dengan pemerintah daerah, akan merasa terbantu dalam hal mendorong peningkatan pembangunan di desa.

“Masyarakat desa sekitar lokasi perusahaan akan merasa diperhatian oleh perusahaan. Kalau penyaluran CSR bisa dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan kemampuan perusahaan, diyakini akan terjalin kerjasama yang saling menguntungkan antar pihak, baik untuk masyarakat desa, perusahaan dan juga pemerintah daerah,” jelasnya.

 

Parnen-KT

Baca Juga

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.