Kalteng Today – Pulang Pisau, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang secara aktif memberikan sosialisasi penerangan hukum kepada masyarakat, salah satunya melalui program Jaksa Menyapa.
Acara yang dikemas melalui dialog interaktif tersebut, memiliki nilai positif bagi masyarakat, khususnya pendengar H2FM Pulang Pisau.
“Kita menyambut baik program-program kegiatan sosialisasi penerangan hukum kepada masyarakat yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau ini, ” kata H Ahmad Rifai, Rabu (28/10)
Legislator Partai Golkar ini berharap melalui program sosialisasi dan penerangan hukum, masyarakat semakin memahami dan mengerti akan hukum sehingga bisa terhindar dari perbuatan-perbuatan yang berpotensi melawan hukum.
Baca Juga:
“Apalagi di era globalisasi sekarang ini. Media sosial menjadi trend dikalangan masyarakat. Jika tidak bijak dan cerdas menggunakannya maka akan berhadapan dengan UU ITE. Saya berharap melalui program sosialisasi dan penerangan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dapat memberi nilai manfaat bagi masyarakat sehingga terhindar dari perbuatan melawan hukum, ” tandasnya. [BS-KT]
Discussion about this post