Kalteng Today – Sampit, – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dra. Rinie Anderson mengapresiasi upaya pemerintah daerah setempat bersama polisi menggelar razia miras. Hal itu bertujuan agar mencegah masifnya peredaran di Kotim.
“Saya sangat mengapresiasi tindakan responsif pemkab dan kepolisian yang menggelar razia tersebut bahkan langsung ke pabriknya. Masalah (miras) ini memang sudah lama dikeluhkan masyarakat,” kata Rinie, Senin (26/4/2021) di Sampit.
Rinie menjelaskan Kotim sudah mempunyai peraturan daerah (perda) yang mengatur minuman beralkohol. Sudah ada aturannya bagi yang memproduksi, mendistribusikan, membeli, dan mengkonsumsi miras.
Rinie mengungkapkan, dari berbagai laporan yang diterimanya, razia dan penyitaan miras dinilai sangat efektif untuk mencegahnya maraknya pesta miras. Terlebih saat malam lebaran nanti yang biasanya berujung kepada bentrokan antar warga dan tindakan kriminal lainnya.
“Hal-hal yang biasanya terjadi akibat pesta miras ini adalah terjadi berbagai gangguan kamtibmas. Ini sudah terbukti,” tegasnya.
Baca Juga : Komisi IV DPRD Kotim,Segera Respon Aspirasi Kebijakan Larangan Truk Masuk Kota
Oleh karena itu semakin intensif razia, rantai distribusi miras semaksimal mungkin bisa terputus sehingga maraknya pesta miras bisa dicegah.
Rinie juga memohon kepada masyarakat untuk jangan ragu melapor ke polisi jika di lingkungannya ada gelagat yang mencurigakan baik itu terkait produksi, distribusi, maupun konsumsi miras.
“Jangan ragu dan takut apalagi mengabaikan untuk melapor jika ada yang mencurigakan terutama terkait miras di lingkungan kita,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post