Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Dalam Mengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka Visitasi Monev Keterbukaan Publik di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal itulah, Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, memberikan paparan tentang keterbukaan publik agar terus diupayakan.
“Sarana dan prasarana dalam rangka pelayanan publik pada PPID utama yaitu tersedia ruang layanan berupa ruang desk atau meja layanan informasi publik yang dilengkapi fasilitas minimal satu unit PC terkoneksi dengan internet,” ucap Herson B. Aden, saat pemaparan di ruang MMC Diskominfosantik, Senin (23/9/2024).
Baca Juga : Pemda Gelar Sosialisasi PPID, untuk Mempertegas Kelembagaan
Selain itu, sambung dia, yang perlu dipersiapkan yakni meja, kursi, formulir permintaan informasi, pemberitahuan tertulis, register permintaan informasi, alur permohonan informasi, dan maklumat pelayanan. Sehingga, inovasi penerapan E-Government berbasis teknologi informasi dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut dia, kegiatan itu meliputi website resmi Pemkab Gumas, Multi Media Center (MMC) Gumas, perangkat daerah, kecamatan dan RSUD Kuala Kurun serta media sosial perangkat daerah. Lalu dibidang aplikasi pelayanan publik dan penunjang transparansi akuntabilitas meliputi Sistem Informasi Pemantauan Pajak Bumi dan Bangunan (SIMPANPBB).
“Kemudian Aplikasi Perpajakan Daerah, AIPON, SIDAT, SIPET, lalu ada JDIH, PPID, dan ada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), serta Transparansi Keuangan Daerah (IPKD),” ujarnya.
Baca Juga : Perkuat PPID Untuk Daerah
Adapun Sarpras, ujarnya, yang disediakan pemkab dalam rangka pelayanan publik meliputi lembaga penyiaran publik lokal Radio Hamauh FM, dan Mall Pelayanan Publik (MPP). Langkahnya, meningkatkan PPID di Gumas, diantaranya dengan menyediakan anggaran untuk pengelolaan PPID, meningkatkan SDM melalui Bimtek, meningkatkan sarana dan prasarana operasional PPID.
Maka laksanakan sosialisasi berkala kepada masyarakat dan ASN, meningkatkan pemanfaatan media informasi yang telah ada dan pemasangan videotron di enam titik di Kota Kuala Kurun,” harap Herson. [Red]
Discussion about this post