Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dalam rangka identifikasi kendala, tantangan dan rencana perbaikan pelaksanaan program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) serta persiapan perencanaan tahun 2025, Kelompok Kerja Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (Pokja PPAS) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program PPSP TA. 2023 secara daring dan luring, di Hotel Luwansa Palangka Raya, Jumat (24/11/2023).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Tengah (Bappedalibang Prov. Kalteng) Leonard S. Ampung dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan bahwa program PPSP merupakan program pembangunan sanitasi yang terintegrasi dari pusat ke daerah, melibatkan seluruh pihak dari kalangan pemerintah dan non-pemerintah di seluruh tingkatan pemerintah.
Baca Juga : Bappedalitbang Kalteng Selenggarakan Rakor Aksi Nasional HAM Tahun 2023
“Program ini dilakukan secara bertahap, dimaksudkan untuk mengarusutamakan pembangunan sanitasi agar pembangunan dan layanan sanitasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Di daerah, PPSP dikoordinasikan oleh provinsi dan kabupaten/kota dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja),” ungkap Leonard.
Ditambahkan pula, di tingkat provinsi, perencanaan sanitasi dilakukan dengan menyusun Roadmap Sanitasi Provinsi (RSP) yang menjadi arah kebijakan pembangunan sanitasi di provinsi. “RSP Kalimantan Tengah Tahun 2023-2027 saat ini masih dalam tahap finalisasi, yang dikoordinasikan oleh Dinas PUPR. Di tingkat kabupaten/kota, dokumen perencanaan sanitasi berupa Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK), yang menjadi acuan kabupaten/kota dalam pembangunan sanitasi untuk memenuhi target akses sanitasi nasional di wilayahnya,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Leonard juga menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung Sustainable Development Goals (SDG`s) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, target RPJMN 2020-2024 bidang sanitasi untuk Provinsi Kalimantan Tengah adalah akses sanitasi layak 80%, sanitasi aman 8%, Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tempat terbuka 0%, serta penanganan sampah perkotaan 83%.
Di akhir sambutannya, Leonard menambahkan agar pokja provinsi bisa secara aktif melakukan pendampingan program PPSP kepada kabupaten/kota, melakukan pemantauan terhadap kemajuan penyusunan dokumen SSK, penjaminan kualitas dokumen SSK tersebut, serta pemantauan proses implementasi program PPSP dan pembangunan sanitasi yang dilakukan oleh kabupaten/kota. Dalam rangka pemantauan dan evaluasi program PPSP, kabupaten/kota agar segera melakukan pengisian/input dan updating data sanitasi pada web Nawasis.
Baca Juga : Bappedalitbang Kalteng Laksanakan Kick Off Penyusunan RPJPD Kalteng Tahun 2025-2045
Adapun pelaporan monev berdasarkan panduan/petunjuk teknis monev model layanan sanitasi secara multi aspek, untuk kabupaten yang melaksanakan milestone empat dan paska milestone empat implementasi SSK, yaitu Kabupaten Kabupaten Murung Raya, Barito Timur, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Barito Selatan, serta Sukamara, dapat disampaikan kepada Pokja Provinsi paling lambat bulan November 2023. Sesuai mekanisme perencanaan bidang sanitasi, kabupaten/kota yang harus menyusun pemutakhiran SSK di tahun 2024 adalah Kabupaten Seruyan dan Kota Palangka Raya, yang didahului dengan menyusun studi EHRA. Terkait hal ini, kabupaten/kota bersangkutan harus menganggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2024.
“Berkenaan dengan perencanaan pembangunan bidang sanitasi tahun 2025, sebagaimana rancangan akhir RPJPN 2025-2045, pembangunan bidang sanitasi yang mencakup air limbah, stop BABS dan persampahan tetap menjadi fokus dan prioritas, khususnya berkaitan dengan penanganan stunting, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” pungkas Leonard. [Red]
Discussion about this post