Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Adanya usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444H/2023M oleh pemerintah, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita.
“Wacana kenaikan BPIH ini tentu menjadi dilema bagi masyarakat. Terutama mereka yang sudah merencanakan untuk menjadi calon jemaah haji. Kenaikan biaya yang diusulkan pemerintah sebaiknya dikaji ulang dengan pertimbangan,” katanya, Senin (16/1/2023).
Baca juga :Â Ketua DPRD Palangka Raya Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Perayaan Nataru
Dijelaskannya, rencana kenaikan BPIH tersebut dari yang harus dibayarkan calon jemaah pada 2022 sebesar Rp 39.886.009, menjadi Rp 69.193.733 di 2023 sesuai dengan yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag).
“Mengacu rincian rencana kenaikan BPIH ini maka artinya, kenaikan dari Rp 39 juta ke Rp 69 juta hampir 77 persen atau kisaran kenaikan sebesar Rp 30 juta. Kenaikan ini tentu akan membebani masyarakat,” bebernya.
Padahal, lanjut Srikandi Partai Perindo ini menambahkan, pemerintah harusnya dapat mempertimbangkan kenaikan biaya tersebut. Pasalnya saat ini ekonomi masyarakat masih sulit atau belum pulih sepenuhnya akibat dari pandemi covid-19.
Baca juga :Â DPRD Palangka Raya Apresiasi Upaya Pemko Laksanakan Operasi Pasar
Sementara itu, masyarakat yang berniat menjadi calon jemaah haji, tentunya sudah melakukan persiapan dengan menabung bertahun-tahun lamanya, serta berharap ketika mendapat giliran berangkat haji tinggal hanya menambah sedikit saja biaya.
“Dengan adanya wacana kenaikan BPIH ini tentu mereka terpaksa harus bekerja keras guna mencari dan menambah lagi biaya yang diperlukan. Kita berharap agar wacana kenaikan BPIH ini bisa dikaji ulang. Apapun keputusan pemerintah jangan sampai memberatkan masyarakat. Terlebih ibadah haji ini merupakan bagian dari rukun Islam yang sangat didambakan umat muslim,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post