kaltengtoday.com, KUALA KURUN– Rekontruksi atas pembunuhan seorang perawat MR alias Anto di Desa Karetau Rambangun, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) waktu lalu. Sekarang ini telah yang dilakukan rekonstruksinya sebanyak 29 adegan di Mapolres Gumas, Selasa (11/4).
Lantas itulah, Pihak Keluarga Korban Fery Talajan mengakui didalam kasus pembunuhan terhadap keluarganya ini, pihaknya menduga ada kejanggalan di beberapa adegan yang tidak dilaksanakan dan karena memang juga tidak berada di lokasi kejadian perkara atau TKP.
Baca Juga :Â Kasat Intelkam Polres Gumas dan Mura Tukar Posisi
“Karena pelaksanaan rekonstruksi ini dilaksanakan di Polres Gumas, jadi kita masih meraba-raba maksudnya kejadiannya itu seperti apa, terus ada beberapa adegan yang didalam, seperti saudara saksi Matli melaporkan ke kades, lalu mereka berdua mencari Anto ini tidak dilaksanakan,” kata Fery Talajan, Rabu (12/4).
Tetapi, katanya, disana kadesnya karena mendengar ada suara ribut-ribut, langsung turun keluar dari rumahnya. Lalu, soal luka tebasan atau luka bacok itu didalam pres rilis berdasarkan keterangan pelaku TR yang dilakukan ada dua kali di depan dan satu kali di belakang, namun pada saat rekonstruksi itu ada lima bacokan.
“Kalau untuk mata luka yang didapat korban, informasi yang kami terima di lapangan ada 18 mata luka, tetapi informasi yang kami terima dari Puskesmas Tumbang Miri ada 14 luka, tapi kami juga masih belum menerima hasilnya,” ujarnya.
Lalu katanya lagi, banyak kejanggalan dalam kasus ini karena pelaku TR merebut pisau di tangan Anto didalam rumahnya, terus menghunus dari kumpang pisau tetapi disana, pelaku inilah langsung merebutnya.
“Sepengetahuan kami saudara kami Anto ini, tidak pernah berkelahi, dan dia selalu mengalah sebab kami tau sifat keluarga kami Anto ini, dia tidak pernah bikin masalah, jadi disitupun ada kejanggalan,” akui Fery.
Lalu, sambung dia, soal minum anding atau tuak itu malah disana pelaku lah yang memberikan uang kepada saudara korban, dan langsung berangkat mencari Tanpa baju untuk membeli minuman tuak itu. Padahal, Anto ini merupakan dan hanya pendatang di desa itu, artinya TR lah yang mengetahui tempat dan karakteristik dari desa itu.
“Sebab informasinya dari mereka kades dan masyarakat tadi dan pelaku TR ini tidak memiliki pekerjaan tetap dia, jadi penghasilannya tidak jelas dari mana, ini menurut kami fakta dibaliknya oleh TR untuk pembenaran dirinya saja, dan untuk adegan di rekonstruksi ini sebanyak 29 kali,” ungkap dia.
Yang janggal juga, terang dia, terkait sepeda motor Anto ini yang berada di depan rumah kades karena informasinya di tempat beliau ada pesta atau acara, jadi sambil minum disitu, anehnya di sana juga tidak dilakukan rekonstruksi dan korban ini pulang juga tidak menggunakan motor dan terparkir di samping rumah kades.
“Menurut kami mungkin kejadian itu berawal dari situ dari tempat kades, diduga disitulah letak akar permasalahan maka disinilah perlunya digali oleh penyidik, karena ada pesta kecil dan bakar-bakaran ayam, mungkin minum disitu itu keterangan dari kades, tapi keterangan dari TR, itu setelah kejadian di rumahnya,” tutur dia.
Baca Juga :Â Empat Perwira di Polres Gumas Alami Pergeseran Jabatan
Sementara itu, Kaka korban Baraun Eren mengharapkan dengan pihak penegak hukum didalam rekonstruksi pembunuhan terhadap keluarganya ini, agar aparat penegak hukum bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya, sehingga dapat membuka peristiwa ini seterang-terangnya.
“Kami berharap kepada aparat penegak hukum agar menjalankan tugas mereka supaya sebaik-baik mungkin, agar kejadian yang dialami Anto ini dibuka dan seterang-terangnya. Dan untuk pelaku kami harap supaya dihukum sesuai dengan perbuatannya, karena telah menghilangkan nyawa saudara kami Anto ini,” tandas dia.
Diketahui, kegiatan rekonstruksi pembunuhan terhadap Anto ini dilakukan di halaman Mapolres Gumas dengan ada 29 kali reka adegan ulang dilakukan oleh pelaku, saksi dan anggota Satreskrim Polres Gumas dan dihadiri kuasa hukum terdakwa, dan pihak kejaksaan setempat.[Red]
Discussion about this post