Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Insiden bentrokan yang terjadi di area PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) akan selalu dikenang sebagai tragedi paling kelam bagi warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan. Bagaimana tidak, perjuangan mereka menuntut hak plasma harus dibayar dengan jatuhnya korban jiwa.
Dalam bentrokan yang terjadi pada Sabtu (7/10/2023) itu, warga bernama GJ (35) harus kehilangan nyawa dengan luka lobang di dada. Kerabat yang tidak terima karena menduga korban tewas tertembak kemudian mengajukan autopsi di dr Murjani Sampit, Minggu (8/10/2023).
Baca Juga :Â Lima Orang Diduga Dalam Pengaruh Narkoba Saat Bentrokan
Alexius Elister selaku kerabat korban menuturkan, hasil autopsi menunjukan jika korban tertembak oleh peluru tajam. Hal itu diketahui lantaran saudara korban mengikuti secara langsung proses autopsi.
“Informasi dari kerabat yang menyaksikan autopsi menyatakan benar jika tubuh korban tertembak peluru tajam,” kata Alexius yang juga merupakan anggota DPRD Kalteng ini.
Alexius menambahkan pihak keluarga korban saat ini menerima informasi bahwa proses hukum sudah berjalan. Pihaknya ingin agar pemberi instruksi menembak mendapat hukuman setimpal.
Baca Juga :Â Bak Film Laga, Warga dan Sopir Bentrok Di Kecamatan Sepang Gumas
Sementara itu Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji ketika dikonfirmasi hasil autopsi belum dapat memberikan komentar karena hasil autopsi resminya belum pihaknya terima dari tim dokkes.
“Kami masih menunggu hasil dari tim dokkes yang menangani,” ucap Erlan singkat.
Sementara itu saat proses autopsi berlangsung sejumlah anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kotawaringin Timur hadir untuk mengawal. Begitu juga personel dari Polda Kalteng dan Polres setempat juga berada di lokasi yang sama untuk mengamankan. [Red]
Discussion about this post