Kalteng Today – Sampit, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, memanggil sejumlah orang saksi dalam dugaan korupsi proyek Road Race di Jalan Jenderal Sudirman Km 6, Sampit.
Kejari Kotim membidik kasus ini, lantaran proyek yang digadang selesai April 2021 ini, namun sampai saat ini belum selesai.
Kepala Kejari Kotim melalui Kasi Pidana Khusus Jhon Key membenarkan ada 4 orang yang sudah diperiksa oleh penyidik. “Terkait materinya masih belum kita buka dan ada waktunya akan kita buka,”jelasnya, (22/4)
Dari informasi yang dihimpun, ada sejumlah orang yang dipanggil dan diperiksa diantaranya, PPK proyek itu yakni dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim. Selanjutnya ada bagian perencanaan, bagian pengawasan hingga pihak unit layanan pengadaan pada Pemda Kotim.
Baca Juga :Â Tingkatkan Pelayanan, PN Sampit Adakan Sidang Keliling
Pihak ULP juga sudah ke kantor Kejari dan membawa berkas terkait proyek yang dikerjakan oleh kontraktor.
Dari kontraknya, nilai anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 36 miliar dan akan selesai pada April 2021 ini. Namun sampai saat ini belum selesai juga. [Red]
Discussion about this post