Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) memusnahkan barang bukti (Barbuk) dari tahun 2020 lalu. Hal itu dilakukan, pemusnahannya terkait perkara tindak pidana umum, seperti perkara narkotika, perjudian, Senpi hingga perkara persetubuhan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Adapun barang yang dimusnahkan dengan dibakar, dilarutkan dan dihancurkan serta dipotong-potong, seperti perkara narkotika jenis sabu-sabu ada 30 perkara dengan berat bersih 26,68 gram, ada membawa sajam ada empat pekara dan satu buah senpi dan amunisinya,” ucap Kajari Gumas Sahroni melalui Kasi Pidum Moses Manulang, Kamis (31/8).
Baca Juga :Polres Kotim Musnahkan Barbuk Sabu Senilai Miliar Rupiah
Lalu ada, kata dia, ada beberapa perkara dari tahun 2020 ini, seperti tindak pidana perjudian sebanyak dua dengan barbuk berupa uang, mata dadu,tutup plastik,piring dadu,lapak dadu, busa,set lampu dan aki,karpet warna hijau, hanphone, dan buku-buku.
Selain itu, ujarnya, ada tindak pidana penganiayaan sebanyak tiga perkara dengan barbuk berupa baju kaos,celana ,celana ,senjata tajam,senapan angin beserta pelurunya. Lalu, pidana pencurian sebanyak tujuh perkara dengan barang bukti berupa sajam dan lain-lainnya.
“Pidana pembunuhan sebanyak empat perkara dengan barbuk berupa parang,badik,,baju, dan senapan angin beserta pelurunya, pidana Persetubuhan sebanyak tiga perkara dengan barbuk berupa baju kaos,celana pendek, dan celana dalam,” ujarnya.
Juga sambung dia, ada perkara tindak pidana pemalsuan surat sebanyak dua perkara dengan barang bukti berupa nota-nota dan ada perkara tindak pidana penggelapan berjumlah dua perkara.
Baca Juga :Kanwil Kemenkumham Kalteng Musnahkan Barbuk Hasil Operasi Penggeledahan Nataru
Sementara itu, Pj Sekda Gumas Richard FL mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang telah dilakukan pemusnahan barbuk oleh pihak Kejari Gumas, dan itu sudah incrah. Sehingga, kegiatan semacama ini terus dilaksanakan supaya masyarakat bisa mengetahui kinerja dari pihak kejaksaan.
“Menariknya saat pemusnahan ini, kita juga apresiasi ada diundang juga pihak sekolah dan pelajar, sehingga mereka bisa mengetahui apasaja yang dikakukan kejaksaan, karena saat pemusnahan ini dilakukan secara terbuka,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post