Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pembangunan gedung layanan perpustakaan daerah di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas telah mencapai 74 persen. Proyek senilai Rp10 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut diperkirakan akan rampung pada awal Desember 2023.
Untuk memastikan proyek tersebut sesuai perencanaan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas melakukan peninjauan langsung pada Senin (18/9). Peninjauan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Gunung Mas Sahroni, Kepala Inspektorat Gunung Mas Dihel.
“Kunjungan ini sebagai salah satu fungsi pendampingan hukum, untuk melihat hasil pekerjaan,” kata Sahroni.
Baca Juga : Â Balai Rehabilitasi Narkotika Kejari Tamiang Layang Siap Tangani Para Penyalahguna Napza
Sahroni mengatakan, pendampingan hukum dari kejaksaan terhadap pembangunan perpustakaan untuk melihat kesesuaikan administrasi dengan kondisi yang ada di lapangan. Artinya memastikan spek pembangunan sesuai dengan kontrak kerja.
“Hasil pengamatan kami, sejauh ini hasilnya sesuai dengan apa yang tertera di kontrak kerja,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Gunung Mas Dihel menjelaskan pihaknya dapat melihat langsung proses pembangunan. Bahkan pihaknya dapat memberikan saran atau menerima masukan dari kontraktor terkait apa saja yang dikerjakan atau hambatan. Dengan adanya koordinasi itu diharapkan proses pembangunan sesuai dan tentunya tepat waktu.
Baca Juga : Â Jampidum Hentikan 3 Permohonan Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice di Kejari Kalteng
“Apabila pengerjaan tidak sesuai waktu ada mekanisme yang mengaturnya dan kehadiran kami juga sebagai pendampingan dari Pemerintah Daerah,” ujar nya.
Dia menambahkan, proses pembangunan berjalan lancar sehingga diperkirakan awal Desember seluruhnya telah rampung. “Progres pembangunan menunjukkan diatas 70 persen. awal Desember optimis bisa selesai,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post