Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

Jampidum Hentikan 3 Permohonan Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice di Kejari Kalteng

Mulia Gumi
15/09/2023
A A
Jampidum Hentikan 3 Permohonan Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice di Kejari Kalteng

Suasana aktivitas kegiatan di wilayah Kejari Kalteng. (Ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Plt. Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Sugeng Hariyadi, SH., menyetujui 3 (tiga) permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif perkara tindak pidana.

Dimana, perkara ini berasal dari Kejaksaan Negeri Kapuas 1 (satu) perkara atas nama tersangka AH yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP, dari Kejaksaan Negeri Barito Timur 2 (dua) perkara atas nama tersangka HR disangka melanggar pasal 362 Jo 363 ayat (1) ke-3 KUHP dan atas nama tersangka Y yang disangka melanggar pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif tersebut diberikan kepada para tersangka dengan pertimbangan antara lain tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana,” Plt. Direktur Tindak Pidana Terhadap Oharda pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Sugeng Hariyadi, SH kepada awak media, Kamis (14/8).

Baca Juga :  Kejati Kalteng Kunker ke Kejari Palangka Raya

Ia menuturkan, ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun dan adanya perdamaian antara korban dan tersangka.

“Apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng dan jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, dan Kasi Pidum Kejari Kapuas serta Jaksa Fungsional. Terima kasih karena telah aktif menjadi fasilitator, sehingga terwujudnya proses penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif,” ungkapnya

Ia menerangkan, penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif ini adalah salah satu upaya Kejaksaan mendekatkan diri dengan masyarakat sesuai dengan arahan Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas menerbitkan SKP2 dan melaporkannya kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Baca Juga :  Kajati Kalteng Kunker ke Kejari Seruyan

Ekspose secara virtual yang dihadiri Plt. Direktur Tindak Pidana Terhadap Oharda pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Sugeng Hariyadi, SH., Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Pathor Rahman, SH., MH., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng M. Sunarto,SH., MH., Asisten Tindak Pidana Umum Riki Septa Tarigan, SH., M.Hum., Kajari Barito Timur dan Kasi Pidum Kejari Kapuas, terungkap kronologis tindak pidana dimaksud.[Red]

Tags: Kejari KaltengKota Palangka RayaKUHPOharda
ShareTweetSend

Baca Juga

Ingatkan Pelaku Usaha untuk Wajib Bayar Pajak

Ingatkan Pelaku Usaha untuk Wajib Bayar Pajak

10/12/2023

...

Dorong Minat Anak Kunjungi Museum

Dorong Minat Anak Kunjungi Museum

10/12/2023

...

Masifkan Pencegahan Illegal Fishing

Masifkan Pencegahan Illegal Fishing

10/12/2023

...

Jaringan Internet Belum Merata Akan Menghambat IKD

Jaringan Internet Belum Merata Akan Menghambat IKD

10/12/2023

...

Sosialisasikan Aturan Membakar Sampah

Sosialisasikan Aturan Membakar Sampah

10/12/2023

...

Discussion about this post

TERPOPULER

Bocah SMA Ini Diperas Usai Lakukan VCS

Bocah SMA Ini Diperas Usai Lakukan VCS

26/05/2023
Dari Jabatan Kabag Hingga Kapolsek di Polres Gunung Mas Alami Pergeseran

Dari Jabatan Kabag Hingga Kapolsek di Polres Gunung Mas Alami Pergeseran

06/12/2023
Wagub Kalteng Buka Pasar Penyeimbang untuk Meringankan Beban Masyarakat dan Menanggulangi Inflasi

Wagub Kalteng Buka Pasar Penyeimbang untuk Meringankan Beban Masyarakat dan Menanggulangi Inflasi

09/12/2023
DPRD Minta Camat dan Lurah Data Warga Terdampak Banjir

DPRD Minta Camat dan Lurah Data Warga Terdampak Banjir

09/12/2023
Pelaku Video Call Sex Peras Debt Collector

Pelaku Video Call Sex Peras Debt Collector

19/11/2023

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist