kaltengtoday.com – Sampit. Pengamat kebijakan publik H.Supriadi MT. Sos menilai sampai saat ini pemerintah daerah belum ada mengeluarkan kebijakan konkret terkait penanganan dan pencegahan dampak mewabahnya virus corona di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sementara dari sisi perekonomian masyarakat saat ini semakin terpuruk.
“Sampai saat ini kebijakan konkret itu tidak terlihat sementara masyarakat disuruh berdiam diri dirumah, seharusnya pendekatan penanganan pemerintah dalam isu ini lebih kepada sektor ekonomi, karena jelas-jelas akan berdampak langsung,” kata Supriadi, Selasa (31/3/2020) di Sampit, kepada kaltengtoday.com.
Ketua DPD Golkar Kotim ini menjelaskan, saat pemerintah melarang orang beraktifitas diluar rumah otomatis pemerintah juga harus bisa menjamin kebutuhan dasar dari masyarakat, karena itu memang tugasnya pemerintah untuk membuat aturan dan mengeluarkan kebijakan.
Soal bagaimana memenuhi kebutuhan dasar dari masyarakat itu, lanjut Supriadi, adalah juga menjadi kewajiban pemerintah untuk mencari solusinya, pemerintah pusat juga sudah mengeluarkan instruksi kepada seluruh daerah agar memanfaatkan dan menggunakan APBD untuk penanggulangan covid-19.
“Presiden kan sudah keluarkan perintah agar APBN maupun APBD dipangkas untuk kegiatan yang tidak prioritas, dan anggaran itu dialihkan sepenuhnya kepada penanganan Corona di daerah, jadi disini tinggal Bupati saja bisa tidak melaksanakannya,” jelas Supriadi.
Mantan legislator Wakil Ketua DPRD Kotim dua periode ini juga mendesak pihak legislatif segera memanggil pemerintah daerah untuk melakukan rapat terbatas guna menyikapi bersama dan memunculkan kebijakan-kebijakan yang konkret terhadap penanganan corona dalam jangka waktu dekat maupun jangka waktu panjang.
“Ini harus segera dilaksanakan karena yang diperlukan disini adalah kebijakan-kebijakan yang konkret dari seorang kepala daerah, jadi sudahlah pak bupati, sekda, jangan sibuk ikut-ikut an menyemprotkan cairan disinfektan kesejumlah fasilitas publik, itu cukup camat dan lurah saja, yang ditunggu-tunggu masyarakat saat ini kebijakan konkret yang berkaitan dengan ekonomi,” tegas Supriadi.
Ditambahkannya, dalam rapat terbatas itu sudah seharusnya difasilitasi pihak DPRD Kotim selaku pemangku fungsi pengawasan dan penganggaran dengan melibatkan semua pihak terutama pihak yudikatif dalam hal ini, kejaksaan negeri sampit, polres kotawaringin timur, dandim 1015.
“Dilibatkannya semua pihak nantinya diharapkan kebijakan apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dalam menangani wabah covid-19 ini, tidak menjadi bumerang dikemudian hari, karenanya DPRD harus undang semua pihak segera lakukan ratas dan munculkan kebijakan yang berpihak kepada perekonomian masyarakat saat ini,” Demikian Supriadi. [Red]
Discussion about this post