kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit mobil pikap dan rumah di jalan Badak Ujung, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (21/11/2021) lalu, hingga saat ini masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan api berasal dari mobil pick up modifikasi yang tengah mengangkut BBM jenis solar di bak belakang.
“Dari saksi yang dimintai keterangan, api berasal dari mobil pikap yang saat itu tengah mengangkut BBM solar. Diduga karena mesin mobil masih panas, sehingga menyulut api dan menyebabkan kebakaran,” katanya, Selasa (23/11/2021).
Namun dalam hal ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait apa yang menjadi penyebab kebakaran tersebut. Jika berdasarkan hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi kelalaian, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
Saat ini, proses penyelidikan telah dilakukan dengan menggelar olah TKP di lokasi kebakaran dan memeriksa saksi-saksi.
“Jika memang terjadi kelalaian yang mengakibatkan kebakaran dalam insiden kemarin, tentunya bisa masuk unsur pidana dan kita jerat hukum,” ucapnya.
Sebelumnya, kebakaran menghebohkan warga di Jalan Badak Ujung Api berkobar besar akibat terbakarnya BBM yang ada di lokasi kejadian.
Baca juga : Penyebab Kebakaran Satu Unit Rumah Masih Belum Diketahui
Rumah yang diketahui milik pensiunan PNS dan disewakan tersebut lalu dijadikan sebagai tempat pengepul BBM oleh penyewa. Dari lokasi kejadian, ditemukan sejumlah drum, tangki dan jerigen yang diduga untuk menyimpan BBM.
Baca juga : Rutan Buntok Bersama Satpol-PP dan Damkar Teken MoU Pencegahan Kebakaran
Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, mengingat pemilik mobil tengah makan bersama anaknya saat kejadian.[Red]
Discussion about this post