kaltengtoday.com, – Puruk Cahu, – Peristiwa terbakarnya sebuah bangunan sarang walet kembali terjadi di Kabupaten Murung Raya (Mura), kali ini bangunan sarang walet yang bermaterikan asbes dan kayu dengan 4 tingkat yang berada di Jalan Pulau Landan RT.07 yang masuk wilayah Desa Juking Pajang , Kecamatan Murung tersebut menjadi sasaran sambaran petir di tengah hujan deras, Rabu malam (6/10).
Sepekan yang lalu peristiwa serupa juga terjadi pada salah satu bangunan yang berada di Jalan Muara Tuhup pada Jumat (1/10) lalu.
Hamzah, yang merupakan salah satu saksi atas kejadian pada pukul 20.30 WIB, berawal dari terdengar suara petir yang menghantam bagian atas bangunan walet milik Ardiansyah hingga menyebabkan aliran listrik di sekitaran bangunan walet padam.
“Pada saat kejadian kondisinya hujan lebat, ketika saya keluar, untuk melihat apa yang terjadi kobaran api sudah terlihat pada bagian atas bangunan sarang walet pada bagian spiker magnet terjadi konsleting,” terang Hamzah, Kamis (7/10/2021).
Rumah Hamzah yang menjadi saksi dari kejadian tersebut hanya berjarak 10 meter dari bagunan sarang walet, pada saat kejadian dirinya menuju banguan yang terbakar untuk mematikan aki dirumah pemilik bangunan sarang walet yang pada saat itu dalam kondisi kosong ditinggal ke Kota Palangka Raya.
Baca juga :Â Rutan Palangka Raya Gelar Simulasi dan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran
Sementara, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Murung Iptu Widodo membenarkan kejadian tersebut dan telah melakukan laporan dan pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut.
Baca juga :Â IPMK Palangka Raya Bantu Korban Kebakaran di Bapinang Hulu
“Seperti yang telah disampaikan oleh para saksi, kuat dugaan bangunan sarang walet yang terbakar memang diakibatkan sambaran petir. Atas kejadian tersebut tidak ditemukannya korban jiwa, namun kerugian materi yang dialami pemilik bangunan tersebut diperkirakan mencapai Rp 250.000.000,” imbuh Kapolsek Murung.
Meski dalam keadaan hujan lebat pada saat kejadian, kobaran api pada bangunan sarang walet dengan ukuran 6×12 tersebut baru bisa dipadamkan pukul 22.00 WIB oleh Damkar, BPBD Mura, TNI/Polri dan juga dibantu warga sekitar.[Red]
Discussion about this post