kaltengtoday.com, Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, saat ini tengah bersiap melaksanakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penerimaan PPPK ini dilakukan, salah satunya sebagai antisipasi rencana penghapusan tenaga kontrak atau tekon pada November Tahun 2023 mendatang.
Baca juga :Â Pengajuan Kuota Guru ASN PPPK 2022 Meningkat 143 Persen
Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas, Aswan mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, melalui surat nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022, mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah hanya terdiri dari PNS dan PPPK terhitung sejak November 2023 mendatang. Maka dengan begitu, otomatis tenaga kontrak (tekon) yang selama ini bekerja di lingkungan pemerintah akan dihapuskan.
“Menindaklanjuti hal tersebut, saat ini Pemerintah Kabupaten Kapuas tengah melakukan berbagai upaya untuk mempersiapkan diri melaksanakan aturan yang telah ditetapkan,”katanya,Kamis 3 November 2022.
Aswan menuturkan, untuk menghadapi aturan tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan Pendataan tenaga non ASN yang bekerja di instansi Pemerintah Kabupaten Kapuas. Dimana hasil pendataan saat ini jumlah tenaga kontrak di Kapuas berjumlah 4.098 orang, diluar pengemudi atau sopir, tenaga kebersihan dan keamanan.
“Tenaga kontrak yang terdata, akan masuk di database pusat dan nantinya akan dapat mengikuti seleksi PPPK, dengan catatan memenuhi syarat dan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Baca juga :Â Seleksi PPPK Guru Dibuka, Pengajuan Formasi dari Pemda Hanya Dibawah 50 Persen
Aswan menerangkan, untuk tahun 2022 ini Kapuas telah menyiapkan kuota penerimaan PPPK sebanyak 194 formasi, yang terdiri dari tenaga pendidik 88 orang, tenaga kesehatan 64, tenaga kesehatan di rumah sakit 23, penyuluh 12 dan 7 formasi untuk tenaga teknis di organisasi perangkat daerah. Adapun untuk pelaksanaan penerimaan PPPK ini, rencananya akan dilaksanakan di akhir tahun 2022.
“Harapan kita, kuota formasi penerimaan PPPK Kabupaten Kapuas di tahun 2023 dan tahun-tahun selanjutnya, dapat terus bertambah. Sehingga dapat meningkatkan peluang bagi tenaga kontrak dalam berkompetisi merebut formasi,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post