Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

Seleksi PPPK Guru Dibuka, Pengajuan Formasi dari Pemda Hanya Dibawah 50 Persen

by Redaksi
28/09/2022
A A
Foto ilustrasi PPPK

Foto ilustrasi PPPK ( Sumber : www.acehonline.co)

Kaltengtoday.com, Jakarta – Pemerintah mulai membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 untuk memenuhi kebutuhan pendidik berkualitas. Namun tampaknya, pengajuan formasi dari pemerintah daerah (Pemda) masih sangat minim.

Karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi guru ASN P3K secara optimal.

Baca juga : Diprioritas Peserta PPPK Guru Lulus Tes Passing Grade Tahun Lalu

“Di satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru yang dibutuhkan yaitu 2,4 juta. Angka tersebut juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama. Dalam menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN, dan serta dengan mempertimbangkan sumber individu lain, seperti Guru DPK, Guru yang telah lulus Passing Grade di tahun 2021, dan produksi PPG Pra Jabatan. Jadi kami masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 Ribu,” ungkap Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani, yang dikutip dari laman resmi Kemdikbud, Rabu (27/9/2022).

Namun menurut Nunuk, total usulan formasi dari Pemerintah Daerah yang telah diverifikasi/validasi Kemenpan-RB hanya sekitar 319 ribu pada tahun 2022, atau di bawah 50 persen.

“Semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Kepulauan Riau hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru. Ada daerah lain seperti Jawa Barat yang mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan. Pengajuan dari daerah berkisar 41 persen dari semua kebutuhan,” kata Nunuk.

Pemerintah telah melakukan persiapan rekrutmen guru ASN P3K tahun 2022 melalui koordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Koordinasi tersebut dilakukan agar dapat merekrut guru ASN P3K dilakukan lewat pola tertutup dan pola terbuka,” ucap Nunuk.

Lebih lanjut, Plt. Dirjen GTK menjelaskan bahwa rekrutmen tertutup itu artinya akan diseleksi kebutuhan guru ASN P3K untuk rombongan belajar (rombel) atau kelas yang telah terisi oleh guru non-ASN. Berikutnya pola terbuka yaitu akan diseleksi kebutuhan guru ASN P3K untuk rombel atau kelas yang belum memiliki guru non-ASN.

“Seleksi ASN P3K ini sudah diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022. Jadi, permintaan itu dipakai sebagai acuan pelaksanaan seleksi guru ASN P3K tahun ini,” ungkap Nunuk Suryani.

“Adapun pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi,” urai Plt. Dirjen GTK.

Kemudian, pelamar Prioritas II adalah THK-II, jelas Nunuk. Sedangkan pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun. “Sementara itu, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum,” katanya.

Ditegaskan Nunuk Suryani, bahwa seleksi guru ASN P3K sesuai dan sejalan dengan amanah Undang-undang serta menilai individu. “Perlu diingat, bahwa guru itu harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagaimana ada dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, maka tes yang diberikan harus mengukur kompetensi profesional, pedagogi, sosial, dan kepribadian,” ujarnya.

Baca juga : 93 Guru PPPK Terima Pengangkatan

Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adriyanto mengungkapkan bahwa sejak dua tahun yang lalu pemerintah pusat telah mendukung pengadaan guru ASN P3K melalui penyediaan anggaran untuk gaji. “Saat Mendikbudristek mengumumkan akan merekrut 1 juta guru, Kemenkeu telah menganggarkan dana transfer kepada Pemerintah daerah (Pemda) dalam berbagai bentuk, salah satunya Dana Alokasi Umum (DAU), di mana DAU ini digunakan untuk peningkatan layanan publik di mana telah dianggarkan Rp21 triliun,” tutur Adriyanto.

Pada tahun 2022 ini terdapat sekitar Rp14 triliun yang disiapkan untuk guru ASN P3K di dalam anggaran di Dana Alokasi Umum. “Jadi, uangnya sudah masuk di Pemda, sehingga kalau kita lihat 2021 dan 2022 itu totalnya sudah Rp34 triliun. Oleh sebab itu, diharapkan Pemda dapat segera menetapkan guru yang telah dinyatakan lolos seleksi, sehingga semangat kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah dapat kita percepat serta direalisasikan,” ujar Adriyanto.

Selain itu, Adriyanto juga menegaskan agar Pemda tidak perlu khawatir mengenai penggajian dari guru ASN P3K. Diketahui di dalam APBD, untuk ketentuan penganggaran, terdapat batasan 30 persen alokasi biaya belanja pegawai. “Kami mendorong Pemda untuk menetapkan prioritas yang hendak dibelanjakan, salah satunya terkait pendidikan, karena telah menjadi tanggung jawab Pemda untuk membayarkan tunjangan ASN P3K tersebut,” jelas Direktur Adriyanto. [Red]

Tags: ASN/PNSKemendikbudristekPlt. Dirjen GTKSeleksi PPPK Guru
Share6Tweet4Send

Baca Juga

Ekonomi Kalteng dari Besaran PDRB Capai di Triwulan I-2025 Capai Rp58,0 Triliun

Ekonomi Kalteng dari Besaran PDRB Capai di Triwulan I-2025 Capai Rp58,0 Triliun

12/06/2025

...

Jumlah Penumpang Angkutan Udara di Kalteng Pada April 2025 Meningkat Hingga 26,89 Persen

Jumlah Penumpang Angkutan Udara di Kalteng Pada April 2025 Meningkat Hingga 26,89 Persen

12/06/2025

...

DPRD Terima Naskah Raperda RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029

DPRD Terima Naskah Raperda RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029

12/06/2025

...

Diskominfosantik Kalteng Laksanakan Bimtek PPID dan Pengelolaan SP4N-LAPOR Tahun 2025

Diskominfosantik Kalteng Laksanakan Bimtek PPID dan Pengelolaan SP4N-LAPOR Tahun 2025

12/06/2025

...

Pastikan Kualitas SDM ASN di Kalteng, Edy Pratowo Tinjau Kantor BPSDM Kalteng

Pastikan Kualitas SDM ASN di Kalteng, Edy Pratowo Tinjau Kantor BPSDM Kalteng

12/06/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Ekonomi Kalteng dari Besaran PDRB Capai di Triwulan I-2025 Capai Rp58,0 Triliun
Berita

Ekonomi Kalteng dari Besaran PDRB Capai di Triwulan I-2025 Capai Rp58,0 Triliun

12/06/2025
Jumlah Penumpang Angkutan Udara di Kalteng Pada April 2025 Meningkat Hingga 26,89 Persen
Berita

Jumlah Penumpang Angkutan Udara di Kalteng Pada April 2025 Meningkat Hingga 26,89 Persen

12/06/2025
DPRD Terima Naskah Raperda RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029
Berita

DPRD Terima Naskah Raperda RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029

12/06/2025
Diskominfosantik Kalteng Laksanakan Bimtek PPID dan Pengelolaan SP4N-LAPOR Tahun 2025
Berita

Diskominfosantik Kalteng Laksanakan Bimtek PPID dan Pengelolaan SP4N-LAPOR Tahun 2025

12/06/2025
Pastikan Kualitas SDM ASN di Kalteng, Edy Pratowo Tinjau Kantor BPSDM Kalteng
Berita

Pastikan Kualitas SDM ASN di Kalteng, Edy Pratowo Tinjau Kantor BPSDM Kalteng

12/06/2025
Bila Terjadi Penahanan Ijazah, Komisi III DPRD Kalteng Siap Ambil Sikap
Berita

Bila Terjadi Penahanan Ijazah, Komisi III DPRD Kalteng Siap Ambil Sikap

12/06/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.