Kalteng Today – Puruk Cahu, – Kapolsek Murung, Ipda Yuliantho berikan materi bahaya narkoba dan perdagangan manusia (trafficking) dengan tujuan kekerasan seksual yang berlangsung pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMAN 1 Murung, Rabu (15/7/2020).
Pemberian materi yang dilakukan secara online pada tahun pelajaran 2020 -2021 ini harus dilakukan dengan metode kegiatan belajar mengajar dari rumah berbasis online guna menjaga efektivitas program kegiatan pendidikan yang melibatkan guru, orang tua dan siswa-siswi selama pandemi Covid-19 ini.
Menurut Ipda Yuliantho pemberlakuan sistem online ini pemberian materi yang disampaikan oleh pihaknya dalam mewakili institusi Polri guna memberikan pemahaman kepada anak didik memang sedikit berbeda pada tahun sebelumnya dengan metode pemberian materi dengan inovasi sistem online diharapkan dapat dipahami dan diterapkan oleh peserta didik.
“Memang adanya sistem online dalam penyampaian materi pada tahun ini sebagai bentuk upaya aturan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 pada bidang pendidikan, namun tidak mengurangi nilai-nilai materi yang ditanamkan kepada anak didik baru tentang bahaya narkoba dan kekerasan seksual,” terang Ipda Yuliantho.
Baca Juga :Â Tak Terima Anak Gadisnya Di Gagahi Sang Pacar, Orang Tua Lapor Polisi
Selain itu juga, Kapolsek Murung juga mengajak kepada peserta didik baru di seluruh tingkat pendidikan khususnya pada SMAN 1 Murung dapat mengikuti anjuran yang diberikan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Melalui materi yang disampaikan juga tidak ada henti-hentinya kami berharap agar peserta didik dapat menjadi Pioneer dalam mematuhi anjuran pemerintah, serta pihak sekolah pun harus menerapkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah,” tambahnya. [Red]
Discussion about this post