Kaltengtoday.com, Sukamara – Percepatan pembangunan Kawasan Tambak Udang/Shrimp Estate memerlukan adanya komitmen dan sinergitas dalam menjalankan strategi kolaborasi pentahelix yaitu antara pemerintah, badan usaha/pengusaha, masyarakat, akademisi, dan media.
Dalam rangka percepatan pelaksanaan pekerjaan pembangunan infrastruktur Tambak Udang/Shrimp Estate di Desa Sei Raja Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng Darliansjah lakukan Monev bersama dengan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Rabu (21/6/2023).
Saat melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan Shrimp Estate, Kepala Dislutkan Kalteng, Darliansjah menjelaskan progress pekerjaan pembangunan Shrimp Estate yang sudah dilaksanakan sampai minggu ketiga bulan Juni dan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas di tahun 2023.
Pada tahun 2022 sudah dilaksanakan land clearing seluas 39,6 Ha serta dilakukan re-desain. Sementara pada tahun 2023 telah dimulai pembangunan konstruksi tambak, perekrutan tenaga teknis dan pengadaan bahan dasar.
Baca Juga : Wagub Kalteng Tinjau Pembangunan Kawasan Shrimp Estate di Desa Sei Pasir Kabupaten Sukamara
“Apresiasi terhadap tim yang sudah bersama-sama sepakat dalam percepatan pembangunan Shrimp Estate dan diharapkan adanya koordinasi dari tim penyedia dan tim supervisor serta direksi terkait dengan masalah dan kendala yang dihadapi,” terangnya.
Menurutnya, dalam melakukan penyelesaian pekerjaan perlu adanya integritas dalam menjaga kualitas dan kuantitas sesuai spesifikasi agar ke depan tidak terjadi masalah.
“Ke depan perlu terus dibangun koordinasi dan kebersamaan dalam menyukseskan pembangunan infrastruktur Kawasan Tambak Udang/Shrimp Estate sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post