Kalteng Today – Sampit, – Guna menggali potensi dan menambah pemasukan daerah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kotim siap menggali PAD melalui IMB gedung walet. Nantinya IMB akan difasilitasi dan kolektif melalui Kadin untuk memberikan kesejahteraan dari sisi legalnya budidaya sarang burung walet.
Ketua Kadin Kotim Susilo, ST mengatakan bahwa potensi PAD dari sarang burung walet ini luar biasa. Ke depannya, Kadin juga akan bekerjasama dengan pihak kecamatan sampai tingkat desa untuk membantu warga yang mendirikan gedung atau sarang burung walet agar bisa membuat IMB, jelasnya kepada Kaltengtoday, Selasa (4/5).
Dirinya menilai, bahwa harga sarang burung walet ini kan luar biasa. Kenapa harganya sangat rendah, apakah akibat tidak adanya IMB tersebut atau apa. “Saya lihat masih banyak petani walet itu belum ada IMB sudah mendirikan bangunannya. Ke depannya jangan sampai hal itu terjadi lagi di Kotim,”paparnya.
Saat ini Kadin memfasilitasi Petani walet yang akan mengurus perizinannya baik IMB atau izin usahanya tetapi yang hanya diperbolehkan oleh Pemda saat ini untuk wilayah Kota tidak diizinkan untuk IMB sarang walet , tetapi di luar kota masih bisa,tegasnya.
Padahal Perdanya sudah ada tinggal kitanya aja menjemput bola untuk membantu semuanya itu. Banyak Bangunan walet yang tidak ber IMB berarti sarangnya ini Ilegal, bagaimana harga bisa stabil dari sisi perizinan saja tidak dipenuhi. Bangun habis ratusan juta kenapa ngurus IMB aja berat harusnya kita sadar akan potensi pajak dan PAD daerah.akuinya.
Kadin akan membantu petani walet dalam proses perizinan bersama dengan Camat dan Kades. Ini akan menjadi langkah yang sangat bagus untuk pemasukan daerah nantinya. Kadin sangat berharap penerapan Perda walet kita implementasikan dan dijalankan jika sudah semua berjalan baru di adakan penertiban bagi gedung gedung yang sudah berdiri. Tambahnya lagi.
Sebenarnya mereka ngerti aturan tetapi pura pura tidak tahu. Dengan adanya Izin yang lengkap dari IMBnya nanti akan ada Registrasi dari Kementan kalau Bangunan Walet itu sudah Resmi atau Legal jadi harga sarang walet juga akan lebih standar dan tdk bisa dimainkan oleh tengkulak-tengkulak yang bermain harga, ungkap dia.
Baca Juga :Â Semua Jadwal Rapat Paripurna DPRD Kotim Dilaksanakan Usai Lebaran Idul Fitri
Kata Susilo lagi, Kadin akan melakukan ekspor langsung dari Sampit dan akan membeli langsung sarang walet nantinya melalui Asosiasi. Kadin juga akan membentuk Asosiasi Pedagang dan Petani Sarang Burung Walet dari Desa dan Kecamatan yang difasilitasi oleh Kepala Desa dan masing masing Camat.
Untuk kabupaten nanti kita bentuk setelah semua desa dan Kecamatan terbentuk, ini adalah guna memberikan azas manfaat yang sangat luar biasa. “Kita akan mendirikan Pabrik Pencucian dan pemurnian sarang Burung Walet dengan standar Ekspor,”ujarnya.
Saat ini lagi proses perizinannya sedang berjalan. Perda Izin Pengelolaan Sarang Walet ada. Perda IMB ada Perda Retribusi ada sudah Komplit ini yang harus dilaksanakan tanpa terkecuali. “Mudah-mudahan niat dan langkah yang baik ini nantinya berjalan lancar dan sukses,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post