Kalteng Today – Sampit, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur telah sepakat bahwa, seluruh jadwal agenda rapat Paripurna akan dilaksanakan usai pelaksaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Kemarin kita sudah laksanakan rapat Banmus untuk membahas kegiatan bulan Mei 2021 ini, kesimpulannya seluruh kegiatan rapat paripurna akan dilaksanakan usai lebaran idul fitri, ada sekitar 4 jadwal rapat paripurna,” kata Wakil Ketua II DPRD Kotim, H. Hairis Salamad, Selasa (4/5/2021) di Sampit.
Dalam rapat Banmus tersebut, lanjut Hairis pihak turut dihadiri pihak Pemkab Kotim, dengan tujuan agar seluruh jadwal kegiatan tersingkronkan dengan baik sehingga tidak terjadi miss komunikasi jika sewaktu-waktu ada penambahan ataupun perubahan jadwal.
“Tanggal 27 Mei 2021 itu nantinya ada dua jadwal paripurna dan tanggal 28 Mei 2021 lagi dua jadwal paripurna dengan agenda yang berbeda sehingga semuanya sudah sepakat bahwa akan dilaksanakan usai lebaran,” jelasnya.
Baca Juga :Â April 2021, Kasus Covid-19 di Kotim Didominasi Klaster Keluarga
Sebagai pertimbangan kata dia mengapa dilakukan setelah lebaran, karena banyak anggota yang tengah menjalankan ibadah puasa sehingga intensitas kehadiran anggota menurun.
“Jadi untuk menghindari kurangnya forum saat melaksanakan kegiatan rapat paripurna maka seluruh jadwal di undur ke setelah lebaran,” Demikian Hairis.[Red]
Discussion about this post