Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengimbau kepada seluruh kepala desa (kades) di wilayah setempat, agar bisa melengkapi segala dokumen yang diperlukan dalam pengajuan program Pembangunan di desa.
“Dalam reses pasti kita turun ke lapangan, maka saya harapkan semua kades dapat mempersiapkan dokumen tersebut terlebih dahulu, sebab sekarang itu harus melalui dokumen yang lengkap, supaya bisa direalisasikan,” ucap Anggota DPRD Gumas Pebrianto, belum lama ini.
Baca Juga :Rahmanto Muhidin: Selamat Kepada 34 Kades, Jalankan Program Sesuai Janji Pada Masyarakat
Legislator dari daerah pemilihan II meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan Barat, Rungan, Manuhing dan Manuhing Raya ini menjelaskan, karena di dalam sistem yang ada pada saat ini, segala program harus melalui proposal perencanaan, pengajuan dan permohonan dari pihak desa.
“Kalau program dan itu memang diperlukan segala dokumen perencanaan di semua desa yang juga merupakan aspirasi sehingga perlu dilengkapi semua pengajuan berkas-berkas persyaratan, maka itu sangat dipermudah,” terang dia.
Baca Juga :Satu Desa di Murung Raya Proses Pelantikannya Kadesnya Ditangguhkan
Oleh sebab itu dia berharap, agar persiapkan mulai sekarang untuk para kades, sehingga nanti pada turun ke lapangan akan ditampung serta disampaikan aspirasi boleh, tapi harus sesuai dengan syarat yang telah ditentukan, dan ini bertujuan untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat.
“Segala aspirasi yang diusulkan oleh pihak desa baik itu yang berupa semenisasi jalan, peningkatan infrastruktur lainnya, program pemberdayaan masyarakat, bantuan hibah dan lain sebagainya itu memang harus melalui mekanisme,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post