Kalteng Today – Pulang Pisau, – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) menyatakan Kabupaten Pulang Pisau bebas dari penyakit Malaria.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau dr. Muliyanto Budihardjo melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan dr. Pande Putu Gina, Rabu (21/4).
Pria yang akrab disapa Pande itu mengatakan Kabupaten Pulang Pisau dinyatakan memenuhi syarat bebas malaria ini, setelah Tim Kemenkes menyatakan ada 3 syarat terpenuhinya bebas malaria yakni jumlah kasus harus di bawah 1 – 1000 penduduk, dan posisi Kabupaten Pulang Pisau 0,07 atau ditemukan sekitar 7 – 20 kasus dalam beberapa tahun terakhir.
” Untuk penilaian itu minimal 3 tahun berturut-turut, dan kita dinilai dari tahun 2017, 2018 dan 2019, dan kasusnya harus di bawah 1-1000 penduduk,” kata Pande Putu Gina

Sedangkan, syarat kedua jumlah yang dinyatakan positif atau jumlah yang diperiksa harus kurang dari 5 persen, dan sedangkan di Kabupaten Pulang Pisau sekitar 3 persen, dan syarat ketiga tidak ada penularan lokal atau penularan malaria di daerah tersebut.
” Sekarang ini, di Kabupaten Pulang Pisau semua kasus malaria adalah kasus impor, atau rata-rata mereka yang kena adalah masyarakat kita yang bekerja baik pekerja perkebunan atau penambang, mereka yang kena itu di daerah yang berisiko malaria,” ungkapnya
Baca Juga : Pemkab Pulang Pisau Giat Tingkatkan Produksi Pertanian Selama Pandemi
Untuk itu, kata Pande, Pemkab Pulang Pisau sangat bersyukur bahwa telah dinyatakan bebas malaria dan dari Kemenkes RI akan memberikan sertifikat pada tanggal 27 April 2021, ” Sertifikat itu, kata Pande, sebenarnya akan diserahkan pada tanggal 25 April 2021 bertepatan dengan Hari Malaria Sedunia, dan dari hasil komunikasi kami dengan Dinkes Provinsi dan Kemenkes setelah sidang Tim Malaria Kemenkes,”ujarnya.
” Kita akan menerima sertifikat itu tanggal 27 April 202, untuk itu Bupati dan Kepala Dinkes Pulang Pisau telah diundang untuk menerima secara langsung sertifikat tersebut,” pungkasnya. [BS]
Discussion about this post