Kalteng Today – Puruk Cahu, – Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Johansyah mengapresiasi sekaligus mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura untuk tidak terlena terhadap raihan dan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan ke 5 kalinya secara berturut-turut.
Ia mengatakan, pada tahun 2020 ini menjadi tugas berat yang harus dilewati oleh seluruh jajaran eksekutif mengingat adanya refocusing dampak pandemi Covid-19 sehingga jangan sampai kita terlena agar dapat mempertahankan penghargaan tersebut.
“Kita patut apresiasi dan bangga atas prestasi tersebut, namun juga jangan terlena, karena ini juga menjadi bahan evaluasi tentunya untuk menjadi lebih baik kedepannya terlebih lagi pada tahun 2020 ini yang semua kita tahu bahwa adanya refocusing anggaran membuat Pemkab maupun DPRD Mura harus mengutamakan kepentingan dan keselamatan masyarakat baik dari sisi ekonomi maupun penanganan,” ungkap politisi PPP ini, Minggu (29/11/2020).
Dikatakannya juga, sejauh ini legislatif akan selalu mendukung segala kegiatan dan program Pemerintah Daerah (eksekutif) selama tidak bertentangan dengan hukum dan ketentuan yang berlaku, tentunya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya yang mengarah kepada peningkatan perekonomian.
“Dukungan legislatif terhadap pembangunan daerah sesuai dengan kewenangannya baik dari penganggaran, legislasi, dan pengawasan,” tegasnya lagi.
Baca Juga :Â Ini Pesan Waket II DPRD Mura Memperingati HGN 2020
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Mura kembali meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk kelima kalinya secara berturut-turut serta berhasil berada pada peringkat ke 3 dengan kategori Pemerintah yang memiliki jumlah desa 100 keatas dengan penilaian kinerja penyaluran Dana Desa (DD) Tahun 2020 untuk wilayah Provinsi Kalteng. [Red]
Discussion about this post