Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kabid Dokkes Polda Kalteng, Kombes Pol Danang Pamudji menegaskan, jika Aipda AW yang tewas secara tragis di Kampung Ponton, Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, bukan seorang tenaga kesehatan (Nakes).
Korban merupakan personel yang dimutasi dari Polres Sukamara pada 2019 lalu dengan alasan berobat.
Baca juga :Â Buntut Tewasnya Anggota Polisi, Polda Kalteng Kepung Kampung Ponton
“Jadi bukan murni dari Biddokkes maupun Nakes, dimutasi ke Bid Dokkes dengan alasan berobat. Korban terindikasi gangguan mental,” katanya, Kamis (8/12/2022).
Dijelaskannya, hingga saat ini pihaknya terus melakukan upaya mendisiplinkan kepada personelnya setiap pelaksanaan apel satker.
Bahkan, pihaknya juga telah menyampaikan sejumlah pesan penting kepada personel untuk menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan kedinasan.
“Sejak dari awal personel sudah saya ingatkan agar menjauhi narkoba yang dapat berdampak buruk pada kesehatan, keluarga dan juga masa depan,” tegasnya.
Baca juga :Â Polisi Kembali Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Anggota Polda Kalteng
Selain itu, lanjut Kombes Pol Danang Pamudji, juga mengingatkan kepada seluruh personel di Satker Bid Dokkes agar bisa saling mengingatkan antar personel terkait kedisiplinan.
“Hal ini selalu saya tekankan setiap pelaksanaan apel satker Bid Dokkes. Dengan peristiwa kemarin, diharap dapat menjadi pelajaran bagi personel agar tidak coba-coba melakukan penyimpangan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post