kaltengtoday.com, Palangka Raya – Akhir-akhir ini jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya gencar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) harga gas LPG 3 kilogram di sejumlah kios pengecer maupun di pangkalan.
Hal tersebut , merupakan wujud nyata jika pemerintah serius dalam hal upaya menekan harga gas LPG 3 kilogram agar tidak melambung tinggi.
Baca Juga : Â Dewan Apresiasi Upaya Pemko Jaga Stabilitas Harga Gas LPG 3 Kilogram
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengatakan, jika ada pengecer yang ketahuan menjual dengan harga terlampau jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET), pihaknya siap menindak tegas.
Dijelaskannya, untuk HET yang ditetapkan di Kota Palangka Raya adalah sebesar Rp 22.000 per tabung.
“Dalam tim ini ada Kepala bidang penegakan perda dan PPNS Djoko wibowo, pihaknya lah yang nanti akan menyita sementra tabung gas LPG yang apabila kedapatan menjual jauh di atas harga HET,” katanya, Rabu, 10 Mei 2023.
Baca Juga : Â Kembali Sidak Harga Gas LPG 3 Kg di Palangka Raya
Kemudian, setelah tabung – tabung tersebut disita, pihak Pol PP akan memanggil pemilik tabung untuk diperiksa dan dimintai keterangan dari mana mendapatkan pasokan gas LPG tersebut.
“Alhamdulillah berdasarkan hasil penelusuran kami hari ini, tidak ada pengecer yang menjual harga LPG diatas Rp 30.000, dan harga tersebut tidak terlampau jauh dari harga HET,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post