Kalteng Today – Sampit, – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Hj. Darmawati mengingatkan agar pemeriksaan terhadap hewan kurban ditingkatkan. hal ini menyusul umat muslim akan melaksanakan hari Raya Kurban “Idul Adha” pada 20 Juni 2021.
Dinas Pertanian dan Peternakan harus memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan itu aman dan bebas dari berbagai penyakit ini penting mengingat banyaknya hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah.
“Pengawasan dan pemeriksaan harus diperketat terhadap hewan-hewan kurban yang diperjualbelikan saat ini, karena tidak sedikit untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban di kotim cukup banyak,” kata Hj. Darmawati, Jum’at 16 Juli 2021 di Sampit.
Menurutnya, penjualan sapi di Kotim memang kian meningkat menjelang Hari Raya Idul Adha. Meski tahun ini penjualan untuk hewan kurban diprediksi menurun dibanding sebelumnya namun tetap penting dilakukan pemeriksaan berkala terhadap hewan ternak tersebut.
Saat ini, di sejumlah titik di Kota Sampit terus menjual hewan kurban ini. Sebagian besar hewan kurban ini didatangkan dari luar daerah. Pasalnya, Kotim masih belum mampu menyokong hewan kurban untuk kebutuhan dalam daerah.
Baca Juga :Â Pengamat Nilai, Pemkab Dan DPRD Kotim Kurang Peka Terhadap Dampak Covid-19
Pemeriksaan fisik perlu dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan, dapat terjaga hingga proses penyembelihan. Bila dinyatakan sehat, maka hewan kurban akan diberi tanda.
“Kalau sudah sudah layak dinyatakan sebagai hewan kurban dari pemeriksaan fisik, berikan tanda. Dan jika dari hasil pemeriksaan hewan tersebut dinyatakan tidak sehat, maka harus ada tindak lanjut,” Demikian Darmawati.[Red]
Discussion about this post