kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono meminta semua jenjang SD dan SMP Negeri yang ada di wilayah Bumi Penyang Hinje Simpei untuk tidak memungut biaya pendaftaran pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sehingga, tidak bakal memberatkan orang tua dan siswa ketika proses pendaftaran masuk sekolah.
” Alasannya, pendaftaran siswa baru itu tidak dipungut biaya dan gratis. Apalagi, karena sudah dijamin oleh pemerintah kabupaten melalui program wajib belajar sembilan tahun untuk jenjang SD dan SMP, ” Katanya, Minggu (2/7/2023).
Baca Juga :Â Pemko Palangka Raya Diminta Laksanakan PPDB Secara Bersih dan Transparan
Menurutnya, program wajib belajar sembilan tahun ini menjadi ranah dan tanggung jawab dari pemerintah kabupaten. Sedangkan, untuk jenjang sekolah menengah atas merupakan kebijakan dan kewenangan dari pemerintah provinsi.
” Walaupun pihak sekolah tidak memungut biaya pendaftaran masuk sekolah dan SPP. Namun, memang tidak dipungkiri masih ada kegiatan praktek, keagamaan dan ekstrakurikuler di sekolah yang membutuhkan biaya, tetapi itu harus mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa, komite sekolah dan pihak sekolah, ” Jelasnya.
Ia menyebutkan, komite sekolah menjadi sarana dan penghubung antara orang tua siswa dan sekolah agar bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berkualitas dan bermutu. Sehingga, orang tua bisa dilibatkan untuk mufakat dan musyawarah terhadap kemajuan pendidikan yang ada di sekolah.
Baca Juga :Â Laporkan Jika Ada Pungli Dalam PPDB
” Saat ini sekolah di Katingan sudah menerima tanda kelulusan para siswa. Sehingga, nantinya peserta didik dapat melakukan proses pendaftaran dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang berikutnya atau lebih tinggi, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post