Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Anggota Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), H.Rumiadi memberikan dukungannya agar dapat mewujudkan sektor pendidikan di wilayah Kabupaten Murung Raya bebas dari pungutan.
Baca juga : Legislator Dukung Upaya Pemkab Tingkatkan Sektor Pendidikan di Seruyan
Ia mengungkapkan bahwa berharap adanya komitmen dari seluruh pihak terkait pada bidang pendidikan untuk melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Karena memang sejatinya hal-hal yang bersifat pungutan itu tidak diperbolehkan. Tinggal bagaimana instansi terkait dan juga pimpinan daerah mempertegas dan mengingatkan pihak sekolah menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya,” katanya, Sabtu (27/8/2022).
Mewujudkan dunia pendidikan tanpa pungutan merupakan sebuah keharusan agar tidak adanya hal-hal yang bisa memberatkan atau menambah beban dari orang tua murid terkait dengan biaya sekolah.
Baca juga : Jangan Ada Pungutan di Sektor Pendidikan di Murung Raya
“Yang seharusnya kita bisa membantu mereka dan menjamin hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Jangan sampai kita malah mempersulit atau menambah beban mereka dengan pungutan-pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” lanjut politikus PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut ia menambahkan, dalam hal ini tentunya perlu peran dari seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan dan tanggung jawab pihak sekolah untuk mentaati hal itu. [Red]
Discussion about this post