kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi memberikan dukungannya agar dapat mewujudkan sektor pendidikan di wilayah Kabupaten Murung Raya bebas dari pungutan.
Legislator Komisi I DPRD Mura ini mengungkapkan bahwa berharap adanya komitmen dari seluruh pihak terkait pada bidang pendidikan untuk melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Karena memang sejatinya hal-hal yang bersifat pungutan itu tidak diperbolehkan. Tinggal bagaimana instansi terkait dan juga pimpinan daerah mempertegas dan mengingatkan pihak sekolah menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya,” katanya, Sabtu (28/5/2022).
Baca Juga : DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna Pelantikan PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Mewujudkan dunia pendidikan tanpa pungutan merupakan sebuah keharusan agar tidak adanya hal-hal yang bisa memberatkan atau menambah beban dari orang tua murid terkait dengan biaya sekolah.
“Yang seharusnya kita bisa membantu mereka dan menjamin hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Jangan sampai kita malah mempersulit atau menambah beban mereka dengan pungutan-pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” lanjut politikus PDI-Perjuangan ini.
Lebih lanjut ia menambahkan, dalam hal ini tentunya perlu peran dari seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan dan tanggung jawab pihak sekolah untuk mentaati hal itu. [Red]
Discussion about this post