Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), H. Rumiadi meminta agar jangan sampai ada ketimpangan pada sektor pendidikan yang ada di Kabupaten Murung Raya, mengingat pendidikan merupakan hak asasi manusia, sehingga pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi hak-hak masyarakat, termasuk dalam memperoleh pendidikan.
Baca juga : DPRD Mura Terima LKPJ Tahun Anggaran 2022 dari Eksekutif
“Artinya, sarana dan prasarana pendidikan itu harus dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan atau pelosok,” pintanya, Rabu (17/5/2023).
Jangan sampai anak-anak di pedesaan atau pelosok itu kesulitan dan harus berjuang keras hanya untuk bersekolah, ini yang menjadi perhatian karena masalah pendidikan ini tidak bisa dipandang sebelah mata.
Begitupula dengan ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung yang ada. Karena menurutnya, dalam rangka memajukan dunia pendidikan secara merata, maka setiap aspek pada sektor tersebut harus diperhatikan dan ditingkatkan.
Baca juga : Ketua DPRD Mura Harapkan Kapolres Baru Segera Beradaptasi dan Selalu Bersinergi
“Artinya, jangan sampai pendidikan di wilayah pedesaan itu dilupakan, kondisi bangunan sekolahnya dibiarkan seadanya, kursi meja rusak, ketersediaan guru yang tidak memadai dan lain-lain. Harus merata, agar peningkatan kualitasnya juga rata, karena itu hak masyarakat,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post