Kalteng Today – Seruyan, – membatasi waktu besuk tahanan di Rumah Tahanan Polres Seruyan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Yang tadinya hari Senin dan Kamis, menjadi hari Kamis saja,” kata Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021)
Selain pembatasan hari untuk membesuk tahanan, pihak Satuan Tahanan dan Barang Bukti juga membatasi waktu besuk tahanan menjadi 15 menit.
“Pembatasan waktu kunjung yaitu maksimal 15 menit,” ujarnya.
Aiptu Ilham Syoleh Nasution menambahkan, pihaknya juga telah menerapkan sejumlah langkah preventif guna mencegah penyebaran Covid-19, seperti pengecekan suhu tubuh bagi pengunjung yang akan membesuk tahanan dan menyediakan pembersih tangan di pintu masuk.
“Ada pengecekan suhu tubuh dan kita siapkan hand sanitizer di penjagaan,” kata Aiptu Ilham Syoleh Nasution menambahkan.
Baca Juga :Â Polres Seruyan Lakukan Pengawalan Tahanan untuk Disidangkan
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kepolisian Resor Seruyan Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si, memastikan layanan publik Polres Seruyan tetap beroperasi seperti biasa.[Red]
Discussion about this post