Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), memberikan penyuluhan kepada masyarakat pesisir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Arut melalui kegiatan polmas perairan, di Desa Tanjung Putri, Pangkalanbun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Kegiatan polmas perairan merupakan salah satu kegiatan yang sering kali dilaksanakan oleh Ditpolairud Polda Kalteng, guna memberikan penyuluhan maupun sosialisasi terhadap masyarakat pesisir mengenai penyalahgunaan narkoba, ilegal fishing, kebakaran hutan dan lahan
Baca Juga : Â Ditpolairud Polda Kalteng Ajak Masyarakat Peduli Ekosistem di Sungai
Ketiga hal tersebut, perlu mendapat perhatian lebih melihat dari sisi masing-masing persoalan yang memiliki konsekuensi hukumnya apabila benar-benar dilanggar oleh individu maupun kelompok
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, melalui Kasatrolda, AKBP Rochmad Slamet mengatakan, kegiatan ini guna merangkul masyarakat agar dapat lebih membuka diri memantau situasi lingkungan sekitar untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas.
“Adapun konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan narkoba terdapat pada Undang-Undang no 35 tahun 2009 pasal 111, 112, 113, 132 dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan maksimal hukuman mati serta hukuman pidana berupa denda maksimal 10 Miliar,” katanya, Minggu, 27 Agustus 2023.
Baca Juga : Â Cuaca Pancaroba, Personel Ditpolairud Polda Kalteng Imbau Penyedia Jasa Angkutan Air Lebih Waspada
Untuk ilegal fishing dapat dikenakan sanksi penjara dan atau denda yang diatur dalam undang-Undang nomor 31 tahun 2004 dan nomor 45 tahun 2009.
Sedangkan untuk kebakaran hutan dan lahan terdapat pada Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pasal 69 ayat 2 huruf h yakni pidana penjara 10 tahun dan atau denda antara 3-10 Miliar.
“Kami berharap masyarakat dalam hal ini utamanya masyarakat pesisir dapat lebih memahami hal-hal yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba, ilegal fishing serta kebakaran hutan dan lahan sebagai bentuk antisipasi dini, pencegahan dan kewaspadaan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post