Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Persoalan infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat dan bertujuan memperlancar berbagai transportasi saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi eksekutif di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H Abdul Razak meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan penanganan darurat, khususnya di sejumlah titik ruas jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama (Kolam), tepatnya di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Baca juga : Ketua DPRD Kota Palangka Raya Beri Dukungan ke Kafilah Kalteng di MTQ Nasional XXIX Kalsel
Politisi senior Partai Golkar Kalteng ini mengungkapkan, menurut pantauan dari hasil kunjungan ke dalam daerah beberapa waktu lalu, terdapat sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan dengan kondisi licin, berlumpur serta tergenang air pada saat hujan.
“Saat melaksanakan peninjauan di ruas jalan tersebut saya melihat perlu adanya penanganan darurat di sejumlah titik dalam rangka meminimalisasi kecelakaan lalu lintas,” katanya, Selasa (18/10).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini kembali menjelaskan, saat melintas di ruas tersebut, pihaknya melihat secara langsung kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kesulitan melintas sehingga menyebabkan kemacetan dari dua sisi.
“Karena ruas satunya masih dalam proses pengecoran dan tidak bisa dilewati kendaraan, terpaksa ruas sebelahnya yang terbilang cukup sempit dilewati 2 arus sekaligus. Bahkan sempat terjadi kemacetan karena ada kendaraan pengangkut BBM yang terjebak di tengah lumpur dan tidak bisa bergerak,” tuturnya.
Pihaknya menuturkan, hal tersebut mengakibatkan kemacetan selama beberapa jam dari ke 2 sisi, dimana kendaraan tersebut baru bisa bergerak saat dibantu alat berat jenis eskavator.
Baca juga : Wakil Ketua I DPRD Kalteng Himpun Aspirasi Pemda Kobar
Ia membeberkan, ruas jalan tersebut dibangun pada saat dirinya menjabat sebagai Bupati Kobar periode 2000-2005 lalu, dan dalam rangka memperpendek jarak lintasan dari Pangkalan Bun menuju Kolam maupun sebaliknya.
“Mengingat dulu masyarakat yang ingin menuju ke salah satu wilayah baik ke kota Pangkalan Bun maupun ke Kecamatan Kolam, harus memutar terlebih dahulu melewati Kabupaten Lamandau,” ungkapnya.
Walaupun saat ini proses perbaikan ruas tersebut tengah berjalan hingga tahun 2023 mendatang, ia berharap agar pemerintah tetap melakukan pengawasan dan melakukan penanganan terhadap sejumlah titik kerusakan dan rawan kecelakaan. [Red]
Discussion about this post