Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah berhasil mengamankan total 1,98 kilogram narkotika jenis sabu dan 423 butir pil ekstasi.
Narkoba dan obat-obatan terlarang itu berhasil diamankan selama 25 hari pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2022, yang digelar 5-29 September 2022.
Baca juga :Â Polda Kalteng Berikan Surprise Untuk Korem 102/Pjg
“Untuk jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus dengan 14 terduga pelaku,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo, Kamis (6/10/2022).
Dari 11 kasus dan 14 terduga pelaku ini, jelas Nono, barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu sebanyak 1,4 kilogram dan 422 butir pil ekstasi.
Selain itu, sejumlah kasus narkoba juga berhasil diungkap sejumlah Polres jajaran Polda Kalteng, yang totalnya sebanyak 90 kasus dengan jumlah sebanyak 116 pelaku.
“Secara keseluruhan barang bukti yang diamankan yaitu sabu-sabu sebanyak 1,98 kilogram, ekstasi sebanyak 423 butir dan Karisoprodol sebanyak 70 butir,” beber Nono.
Dijelaskannya, dari 116 orang pelaku yang berhasil ditangkap, 34 orang di antaranya merupakan Target Operasi (TO) dan 92 merupakan Non TO.
Sementara, dari 116 pelaku tersebut, 113 pelaku di antaranya berperan sebagai pengedar atau bandar dan 3 orang lainnya hanya sebagai pengguna.
“Dari hasil tersebut, kita ketahui bahwa peredaran narkoba di Kalteng masih cukup masif,” ucapnya.
Hal tersebut, lanjut Kombes Nono Wardoyo, setidaknya tergambar dari pengungkapan kasus narkoba hingga September 2022.
Baca juga :Â 22 Personel PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Asah Keterampilan
“Dari awal tahun hingga sekarang ada 569 kasus dengan barang bukti narkotika yang berhasil disita yakni ekstasi sebanyak 681 butir, sabu seberat 29,89 kilogram. Termasuk ditemukan Ganja 96,23 gram, Tembakau Gorila 12,87 gram, dan Karisoprodol 5.954 butir,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya berkomitmen, akan memaksimalkan upaya penindakan serta pengungkapan penyelundupan dan peredaran narkotika di Kalteng. Namun hal tersebut perlu adanya sinergitas dari seluruh pihak, khususnya masyarakat dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas transaksi jual-beli sabu.
“Jika masyarakat ingin kampungnya bersih dari narkoba, maka informasikan ke kami. Karena informasi dari masyarakat itu sangat berharga dan sangat kami hargai,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post