kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menggelar puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) bersama Forkopimda Kalteng, di Aula Eka Hapakat kantor Gubernur Kalteng, Senin (27/6/2022).
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat mengatakan, melalui momen perayaan Hani ini harus dapag menjadi langkah bersama seluruh lapisan masyarakat, untuk bisa menekan angka peredaran narkoba ditengah masyarakat.
Pasalnya, berdasarkan penelitian BNN RI bekerjasama Badan Riset dan Inovasi Nasional, pecandu narkotika di Kalteng pada tahun 2019 mencapai sekitar 6000 hingga 10.000.
“Untuk tahun 2021, terjadi peningkatan sekitar 0,15. Yang artinya peredaran narkotika di Kalteng saat ini masih tinggi,” katanya.
Baca Juga :BNNP Kalteng Musnahkan 1,1 Kilogram Sabu
Untuk itu, perlu adanya kerja sama antar seluruh elemen, baik pemerintah, Kepolisian, TNI hingga masyarakat, dalam memerangi peredaran narkotika.
Bahkan pihaknya menegaskan, akan ada hukuman yang berat bagi para pengedar narkoba, baik bandar maupun yang ikut terlibat dalam mengedarkan narkotika.
“Sementara itu, bagi para pecandu narkoba jangan kita jauhi justru harus kita rangkul agar mereka dapat pulih kembali dengan rehabilitasi di BNNP Kalteng,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga memberikan penghargaan serta apresiasi yang setinggi-tingginya, bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), instansi serta elemen masyarakat yang turut serta dalam memberantas peredaran narkotika di Kalteng.
Dengan membantu BNNP Kalteng serta kepolisian dalam memberantas narkotika, merupakan suatu langkah yang baik dalam membebaskan generasi muda dari dampak bahaya narkotika.
Baca Juga :Â BNNP Kalteng Jalin Sinergitas Bersama Ormas
“Perjuangan ini dapat kita lihat, baik di bidang penegakan hukum, di bidang rehabilitasi dan juga di bidang pencegahan. Mudah-mudahan dengan adanya penghargaan ini bisa memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh elemen bangsa yang ada di Kalteng, untuk selalu bersatu padu dalam memberantas peredaran narkotika,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post